Berawal dari perkenalan dua insan ini lewat jejaring facebook beberapa bulan lalu. Selanjutnya merekapun bertemu sekitar empat kali. Namun dalam pertemuan terakhir, wanita yang sehari-hari bekerja di rumah makan itu dihabisi. Ia diperkosa dan dibunuh oleh kenalan prianya setelah menolak untuk berhubungan badan.
Kejadian tragis ini berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Berawal dari penemuan sesosok mayat wanita yang tak diketahui identitasnya pada Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 17:00 WIB di Huta II Silinduk, Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Peristiwa yang sempat membuat geger tersebut pun ditangani oleh Polres Simalungun. Pasca penemuan mayat tersebut, polisi melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke Unit Instalasi Jenazah dan Forensik Forensik RSUD Djasamen Saragih di Pematangsiantar serta mendalami kasusnya.
Dari hasil penyelidikan dan identifikasi yang dilakukan polisi terungkap identitas mayat wanita tersebut. Sejumlah barang milik korban seperti kalung dan cincin yang ditermukan dari tubuhnya menjadi petunjuk. Wanita itu Novita Dewi (18) warga Nagori Purba Sari Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, yang telah menghilang selama empat hari.
Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Namun kematian wanita belia itu belum jelas penyebab dan musababnya. Polisi terus bekerja dan akhirnya menemukan petunjuk bahwa korban dibunuh.
Dari hasil penyelidikan lanjutan yg dilakukan polisi, akhirnya terungkap siapa orang di balik kematian Novita Dewi. Polisi pun mengamankan pelaku Ari Syahputra (21) warga Huta I Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batunanggar, Rabu (22/05) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Ruzi Gusma dan Kanit Jahtanras Iptu Hengky Siahaan dalam konfrensi pers yang digelar di Aspol, Jalan Sangnawaluh, Pematangsiantar Jumat (24/5) memaparkan kejadian berawal saat korban dan tersangka bertemu untuk buka puasa bersama, korban dijemput dari tempat kerjanya. Diperkirakan sekitar pukul 17.00 WIB Korban dijemput dan dibonceng dengan mengendarai sepedamotor.
Dalam perjalanan inilah pikiran tersangka berubah, birahinya tidak bisa dikontrol saat payudara gadis berusia 18 tahun tersebut berulangkali menyentuh punggung tersangka.
Birahinya memuncak, pelaku pun menyusun strategi. Ia minta ijin kepada korban untuk berhenti dan ia hendak buang air. Kenderaan diparkirkan dan ditinggal sementara bersama korban, namun tidak lama berselang ia kembali. Selanjutnya pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan seksual.
Ajakan pelaku ternyata ditolak oleh korban, ia kesal lalu menjatuhkan korban dan mencekiknya.
“Saat korban menolak ajakan bersetubuh, tersangka merasa kesal dan langsung menjatuhkan korban. Lantaran ditolak, tersangka memiting korban dan melakukan nafsu birahinya,” kata Kapolres Simalungun.
Terkait pengungkapan kasus itu, Kapolres menyampaikan dalam menelusuri identitas tersangka, polisi menggali informasi khusus soal teman korban terakhir kali.
“Begitu dapat, kita kembangkan melihay CCTV tem pat korban bekerja dan dari CCTV wajah dan sepeda motor yang dipergunakan tersangka dapat diketahui lebih jelas,” sampainya.
Petunjuk lain adalah seluler korban yang dibawa kabur oleh tersangka. Berdasarkan data lengkap, polisi memburu tersangka. Hanya saja upaya kabur pun dilakukan sehingga dengan terpaksa tersangka dilumpuhkan polisi dengan menembak bagian kaki.
“Kita cek keberadaan HP korban, positif ada di tangan tersangka. Kita tembak karena sempat mau kabur. Itu sifat melawan petugas,” tegas Marudut Liberty Panjaitan.
Kapolres juga memaparkan bahwa sebelumnya pelaku sudah pernah dijerat dengan kasus sejenis, saat itu usianya masih 17 tahun. Atas perbuatan pembunuhan dan pemerkosaan ini tersangkan dituduhkan melanggar undang-undang pidana pasal 338 ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 340 ancaman hukumam mati atau seumur hidup.
Kapolres Simalungun, dalam kesempatan ini pun menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati membangun pertemanan dengan orang yang dikenal lewat media sosial.
“Bagi warga jangan muda akbrab dengan siapapun yang kenalan dari medias sosial, apalagi diajak (bertemu dan bepergian). Lebih baik dibilang sombong daripada akhirnya tidak baik. Kenali dulu dengan baik baru membangun hubungan lebih dekat,” ucap Kapolres.
Discussion about this post