advertising
Berita Siantar News Corner
Minggu, 4 Juni 2023
  • Login
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
SMSI
  • BERITA SIANTAR
  • BERITA SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • NEWS
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home Suara Rakyat

Keputusan KPU Sumut Merugikan JR Saragih dan Ance Selian

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
25/02/2018
in Suara Rakyat
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Sidang ketiga JR Saragih dan Ance Selian digelar. Di agenda kali ini, menghadirkan kesaksian dari pemohon. Di sini, pemohon (JR Saragih & Ance Selian-red) menghadirkan mantan Ketua Bawaslu RI Bambang Eka Cahya Widodo.

Dalam persidangan, saksi ahli ini mengatakan bahwa apa yang dilakukan termohon dalam hal ini KPU Sumatera Utara sangat merugikan pemohon. Fakta ini dinilai berdasarkan hasil keputusan termohon yang mengajukan surat dari Dinas Pendidikan Jakarta tanggal 22 Januari 2018, sementara batas akhir perbaikan hanya sampai pada tanggal 20 Januari 2018.

“Hal paling penting batas tanggal adalah batas pemeriksaan dokumen adalah batas verifikasi, persoalannya surat itu dikirim kepada pemohon tanggal 22 Januari 2018, di mana pasal 49 ayat 4 adalah batas waktu persyaratan. Berdasarkan inilah, maka pasangan calon akan dirugikan karena tidak melakukan perbaikan,” ucapnya di Bawaslu, Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/2/2018).

Diakuinya, bagian penting di dalam keadilan pemilu, apalagi KPU Sumatera Utara melanggar UU nomor 10 tahun 2016. Di mana, pasangan calon diberikan waktu perbaikan berkas selama 3 hari.

“Kita melihat, di mana pasangan calon sudah dirugikan atas waktu tersebut. Apalagi, saat surat diterima tanggal 22 Januari ini artinya sudah melewati perbaikan dan ini tidak bisa memperbaiki. Maka, praktek seperti ini sangat tidak baik sehingga ada hal kepemiluan dilanggar. Akan tidak dilanggar jika perbaikan itu dilakukan sebelum masa batas terakhir,” tegasnya lagi.

Bambang Eka Cahya Widodo sangat menyayangkan sikap dari KPU Sumatera Utara, yang seharusnya pihak termohon harus terbuka kepada pasangan calon.

“Harus detail dengan pasangan calon, karena bagian transparan sangat penting sehingga pasangan calon akan mengetahui di mana letak persoalannya. Tapi, ini kan berbeda alalagi surat baru diberikan kepada pemohon tanggal 22 Januari dan sudah melewati masa perbaikan yang menurut saya menjadi tidak fair menggunakan surat itu , terlebih kesempatan perbaikan tidak ada,” pungkasnya. (pray)

Share46SendTweet29

Berita Terkait

Cendekiawan Melayu Dukung Kebijakan Kepemimpinan ERAMAS sampai Akhir Periode

14/11/2022

Cendekiawan Melayu Sumatera Utara yang terdiri dari para Guru Besar dan Doktor dari berbagai Perguruan Tinggi di Sumatera Utara menyampaikan...

Optimalisasi Eks GOR Kota Pematang Siantar Dengan Konsisten Pada Fungsi Asal

16/09/2022

Olahraga merupakan salah satu kegiatan yang sangat digemari oleh banyak masyarakat luas yang telah mendunia dan menjadi bagian yang tak...

THR Bukan Jaminan Sejahtera

20/04/2022

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2022 secara penuh kepada pekerja. Pemerintah tidak memberikan...

Kartel Minyak Goreng, Salah Tata Kelola?

11/03/2022

    Tim Satgas Pangan Sumatera Utara mengungkap keberadaan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang...

BPJS: Dagangan Gak Laku, Malah Maksa

02/03/2022

  Pemerintah menerbitkan aturan baru berlaku mulai Maret 2022 nanti, anda wajib memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan...

Aturan Sekuler Bukan Solusi Kekerasan Seksual

23/12/2021

  Masyarakat digegerkan dengan kelakuan bejat seorang guru kepada santriwatinya. Diketahui Herry Wirawan seorang guru di Bandung melakukan pemerkosaan terhadap...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Mekar Nauli Juara I Kelurahan Terbaik di Siantar

01/06/2023

Dunia Pendidikan Di Labura Tercoreng Oknum Guru SMP Cabuli Puluhan Siswa

01/06/2023

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023

01/06/2023

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Giat Upacara Hari Lahir (HARLA) Pancasila 2023

01/06/2023

Kapolres Simalungun bersama Pers Simalungun Ikuti Zoom Meeting Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

31/05/2023

Pengukuhan Kepala BI Pematang Siantar, dr Susanti Ucapkan Selamat Bertugas kepada Muqorobin dan Terima Kasih kepada Teuku Munandar

31/05/2023

ADVERTISEMENT

Populer Sepekan

  • Kades Perkebunan Pernantian Ditahan Kejaksaan

    Kades Perkebunan Pernantian Ditahan Kejaksaan, Tersandung Kasus Penganiayaan

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Rekomendasi 7 Sarung BHS Yang Terbaik Dan Berkualitas Tinggi

    1418 shares
    Share 567 Tweet 355
  • Dirugikan, Ariesa Sinaga, Penumpang Lion Air Tempuh Jalur Hukum

    8206 shares
    Share 7264 Tweet 393
  • Mekar Nauli Juara I Kelurahan Terbaik di Siantar

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Fortuner vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Dokter Evi Lingga asal Sianțar Tewas

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua Gerindra Sumut Bobby Octavianus Zulkarnain Dukung Konservasi Mangrove di Pesisir Deli Serdang

31/05/2023

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Hadiri Kegiatan Peringatan Hari Kartini ke-144 Tahun Prov. Sumut

31/05/2023

Bupati Simalungun Terima Audiensi Menejer PTPN-4 Kebun Sidamanik

31/05/2023

Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif 122 Tombak Sakti Perkuat Sinergitas

31/05/2023

Judi dan Narkoba Marak di Pesisir Labuhanbatu, Dua Kapolsek Kompak Bungkam

30/05/2023

Yayasan Pondok Kasih Optimis Lahirkan ‘Agen Of Change’ Lewat Program Kelestarian Budaya

30/05/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • BERITA SIANTAR
  • BERITA SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • NEWS
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In