Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Maruli Hutapea, “dijemput paksa” oleh massa yang mengatasnamankan Etnis Simalungun. Massa kesal karena saat hendak melakukan mediasi, tidak ada satupun Anggota DPRD Siantar menyambut massa yang datang.
Ketua Presedium Gerakan Habonaron Do Bona, Poltak Sinaga mengaku kecewa karena Ketua DPRD Kota Pematangsiantar tidak hadir karena massa sudah tiba di Kantor DPRD sejak pagi. “Kami minta kepada seluruh Anggota DPRD Siantar untuk hadir, bukan Satpol PP yang kami hadapi,” kata Poltak saat melakukan orasi di depan kantor DPRD Siantar.
Kemudian, massa mencoba masuk ke Kantor DPRD Siantar. Sempat ada aksi dorong mendorong antara massa dengan anggota Satpol PP. Akhirnya massa berhasil menduduki kantor DPRD Siantar. Saat masuk ke Kantor DPRD Siantar tepatnya di Ruangan Badan Musyawarah (Bamus).
Poltak Sinaga sempat melakukan orasi di atas meja rapat sembari meminta supaya Anggota Pansus Hak Angket dan Ketua DPRD Kota Siantar hadir. “Kami minta Ketua DPRD supaya hadir di sini (DPRD Siantar, red), kami meminta kepada seluruh Panitia Hak Angket juga hadir di kantor ini,” jelasnya.
Tak berselang lama, tampak Anggota Pansus Hak Angket seperti Denny TH Siahaan, Oberlin Malau, Asrida Sitohang, Rini Silalahi, Daniel M Silalahi dan Tongam Pangaribuan tiba di Kantor DPRD Siantar. Sempat ada perdebatan alot antara Etnis Simalungun dengan Anggota Panitia Hak Angket.
Massa meminta secara paksa supaya Maruli Hutapea untuk datang ke Kantor DPRD. “Kami ingin berbicara dengan Ketua DPRD Siantar,” kata Poltak.
Berselang 1 jam, massa mendapatkan kabar bahwa Maruli sudah tiba di kantor DPRD Siantar dan sudah ada di ruang kerjanya. “Kami minta kepada massa Etnis Simalungun untuk menjemput Ketua DPRD ke ruangan ini,” kata Poltak lagi.
Selanjutnya, Anggota Pansus Hak Angket mencoba menyambangi Ruang Kerja Ketua DPRD. Namun, Maruli sempat meminta kepada perwakilan massa untuk diskusi di ruang kerjanya.
Permintaan Maruli ditolak oleh massa melalui Poltak. “Kami tidak perlu perwakilan, kami tidak ingin diskusi setengah kamar. Hadirkan Maruli di ruangan ini,” tegas mantan Anggota DPRD Tobasa ini.
Akhirnya, sejumlah Anggota Pansus Hak Angket, seperti Denny TH Siahaan dan Arsida Sitohang kembali ke ruang kerja Ketua DPRD. Dan, akhirnya Maruli Hutapea mau untuk menghadapi massa. Sampai saat ini, Rabu (25/07/2018) sekira pukul 12.20 WIB, massa dengan sejumlah Anggota Pansus Hak Angket dan Ketua DPRD Siantar masih berdiskusi alot untuk membahas hasil Hak Angket terkait dugaan penistaan etnis yang dilakukan Hefriansyah selaku Walikota Pematangsiantar.
Editor : Sawal




Discussion about this post