Komplotan perampok modus gembos ban yang nenguntit Johanes Sipayung (59) pada Jumat (11/5) kemarin ternyata berjumlah lima orang.
Tiga di antaranya telah diamankan Personil Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dari Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, sedangkan dua orang lainnya hingga kini masih diburu polisi.
KBO Sat Intelkam Polres Siantar Iptu T Hutagaol, dalam keterangan persnya, Sabtu (12/5) menyatakan, selama diperiksa di ruangan unit IB Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar, ketiga pelaku tak mengakui menggondol uang kontan Rp 100 juta dari bagasi mobil Mitsubishi Strada bernopol BK 8247 TP milik Johanes yang tengah ditinggal parkir di halaman kantor BPN Simalungun, Jalan Sangnauwaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur pada Jumat (27/4) lalu.
“Nggak diakui sama ketiga pelaku (menggondol uang Rp 100 juta). Cuma saja, ketiga pelaku kepada penyidik mengakui bahwa mereka mencoba menggondol uang kontan Rp 350 juta yang baru dicairkan korban Johanes dengan menyuruh mobil supaya berhenti di depan Kantor Koramil, Jalan Melanthon Siregar, setelah lebih dahulu ban mobil digembosi, namun aksinya gagal,” ungkapnya.
Sementara salah satu penyidik yang tak bersedia namanya disebut menambahkan, mobil Suzuki Ertiga yang dipakai sama tiga pelaku menjalankan aksi perampokan, bukan milik pribadi, melainkan dirental oleh ketiga pelaku dari kota Medan.
“Plat mobil memang pas yang tercatat di STNK. Namun setelah dicek ke bagian Samsat, tidak sama. Main ranmor juga orang ini. Cuma nggak diakui main dikantor BPN Simalungun,” tukas penyidik berpangkat Bripda ini.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Hasoloan Sinambela menambahkan, meski sejauh ini ketiga pelaku belum mengaku menggondol uang Rp 100 juta dari dalam mobil milik korbannya Johanes tersebut, namun pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Persoalannya, dua pelaku lainnya, Robert dan Bembeng hingga sekarang belum ketangkap, dan statusnya masih buron. Mau kita belah pun perut ketiga pelaku ini nggak bakal ngaku (menggondol uang Rp 100 juta), karena dua lagi temannya Robert dan Bembeng masih buron,” ucap Hasoloan.
Meski demikian, AKP Hasoloan belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan antara sopir dari Johanes dengan ketiga pelaku yang tertangkap dalam menjalankan aksi perampokan.
“Kita belum sampai ke sana apakah ada kerja sama dengan pelaku yang ketangkap, dan lagian dua pelaku lain Robert dan Bembeng belum ketangkap. Jadi sopir dari Johanes tetap diperiksa berkaitan kejadian ini,” tegas sambungnya.
Diketahui, penangkapan ketiga pelaku bermula atas adanya laporan korban Johanes Sipayung (59), pengusaha asal Huta Gunung, Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa yang terjadi, Jumat (27/4) lalu itu, ketiga pelaku sukses menggondol duit kontan Rp 100 juta dalam kantong plastik diletak pada bagasi tengah mobil Mitsubishi Starda BK 8247 TP milik Johanes yang tengah parkir di halaman kantor BPN Simalungun, Jalan Sangnauwaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Awalnya Jumat (27/4) sekitar pukul 14.30 wib, Johanes bersama sopirnya Siswandi (38) dengan menaiki mobil Mitsubishi Starda BK 8247 TP, singgah ke Bank Mandiri cabang Pematangsiantar dengan maksud melakukan penarikan.
Setelah uang kontan Rp 100 juta ditarik lewat Bank Mandiri, teller langsung membungkus pakai kantongan plastik hitam, kemudian diserahkan ke Johanes.
Selanjutnya Johanes dan sopirnya beranjak ke tempat mobilnya diparkir, lalu duit kontan Rp 100 juta yang baru dicairkan, diletak dibagasi tengah kursi belakang mobilnya.
Setelah keluar dari komplek Bank Mandiri, Johanes dan sopirnya singgah ke kantor BPN Simalungun di Jalan Sangnauwaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Setelah mobil diparkir disamping halaman kantor BPN Simalungun, Johanes menutupi kantongan plastik berisi duit kontan Rp 100 juta dengan pakai jaket, lalu Johanes meminta sopirnya agar menunggu di dalam mobil.
Setelah keluar dari mobilnya, Johanes beranjak masuk ke dalam kantor BPN dengan maksud mengurus sertifikat tanah.Sedangkan sopirnya Siswandi sempat dilihat menunggu dalam mobil.
Persis sekitar pukul 15.30 Wib, Johanes keluar dari kantor BPN Simalungun, dan beranjak berjalan ke tempat mobilnya diparkir disamping kantor BPN Simalungun.
Namun Johanes kaget bukan kepalang melihat sopirnya Siswandi berteriak maling sambil mengejar dua orang pelaku yang barusan melucuti mobilnya.
Selanjutnya Johanes ikut membantu sopirnya Siswandi mengejar kedua pelaku menaiki kereta bebek.Hanya saja saat kejar-kejaran kedua pelaku berhasil kabur.
Setelah balik ke arah mobilnya, Johanes melihat duit kontan Rp 100 juta dalam kantongan plastik hitam ditutupi jaket, telah raib dari bagasi tengah kursi belakang mobilnya.
Kemudian pada Jumat (11/5) kemarin, personil Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar meringkus tiga orang yang diduga sebagai pelakunya.
Mereka adalah Heri Sahputra (44) warga Jalan Waringin II, Kelurahan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi; Rudi Hermansyah Lubis (40) warga Jalan Badak, Kampung Semut, Kota Tebing Tinggi; dan Yusuf Harahap (43) warga Jalan Meranti, Perumnas Bagelen, Kota Tebing Tinggi.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti ban mobil yang telah digembosi milik Johanes Sipayung.
Sedangkan dari ketiga pelaku, petugas disita barang bukti 4 buah kunci L yang dibuat dengan ujung diruncing, kemudian 2 buah besi dengan ujung diruncing serta kunci letter T.
Tak hanya itu saja, dari ketiga pelaku turut disita barang bukti mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu bernopol BK 1231 FH, kemudian kereta Honda Beat warna hitam bernopol BK 2637 NAA, lalu STNK atas nama Batiyah serta kereta Yamaha Vixion yang dipakai ketiga pelaku dalam menjalankan aksinya. (Ridho)



Discussion about this post