Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM POLITIK
KPU Siantar Buka Penjaringan 3.815 KPPS, Ini Persyaratannya

KPU Siantar Buka Penjaringan 3.815 KPPS, Ini Persyaratannya

Editor: NEWSCORNER.ID
4 Oktober 2020 | 01:56 WIB
in POLITIK
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Tahapan pemilukada terus bergulir KPU segera merekrut KPPS (kelompok penyelanggara pemungutan suara, KPU siantar menjelaskan akan dilakukan prekrutan 3.815 KPPS yang akan di tempat kan di 545 TPS di siantar mulai dari tanggal 7 pendaftaran sampai 13 oktober pengambilan berkas dengan persyaratan sebagai berikut,

Syarat umum,
1.warga negara indonesia
2.Berusia 20-50 tahun
3.berdomisili dalam wilayah KPPS
4.Mampu secara jasmani dan rohani bebas dari penggunaan narkotika 5.berpendidikan palinh rendah SMA-sederajat.
6.Bersedia Melakukan Rapid test.
7.Tidak ada jejak rekam pidana
8.Tidak pernah di beri sanksi pemberhemtian tetap oleh KPU
9.Tidak ada ikatan perkawinan dalam penyelenggara pemilu.
10.Belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS, yakni menjabat dua kali periode berturut turut sebagai anggota KPPS dalam pelaksanaan pemilihan umum seperti pemilihan DPR, Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota.

Untuk dokumen yang diserahkan
1.Foto copy KTP
2.Surat pernyataan setia pada UUD 1945, NKRI bhineka tunggal ika dan cita cita proklamasi 17 agustus 1945.
3.Surat pernyataan tidak terlibat dalam anggota partai politik ,paling singkat 5 tahun tidak pernah menjadi anggota partai politik, termasuk menjadi tim kampanye peserta pemilu.
4.Surat kesehatan dari Puskesmas atau Rumah sakit umum.
5.Surat pernyataan tidak pernah di pidana (Keterangan dari lurah)
6.Surat pernyataan tidak pernah di berikan sanksi oleh KPU.
7.Surat pernyataan belum pernah menjabat dua kali.

Berkas calon penyelenggara pemungutan suara KPPS dalam 3 rangkap dimasukan dalm map pelastik,
1 Rangkap Asli di serah kan ke PPS daerah domisili
1 Salinan(fotocopy) di serahkan KPU pematang siantar
1 salinan sebagai arsip calon anggota KPPS.

Kelengkapan dokumen diantar lansung ke PPS sekantor lurah Pematangsiantar tergantung domisili. Diterima paling lambat 13 oktober. Hal itu disampaikan divisi Sosialisasi dan SDM Nurbaya.

“Untuk Masa tugas KPPS itu 24 november sampai 23 desember,untuk Honor nya untuk ketua KPPS 550rb 500rb untuk anggota 400rb untuk linmas, honor nantinya akan diberikan pada 9 desember selesai pemungutan suara. Sebutnya,” pada sosialisasi KPU. (Aldy S)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
NEWS

BI Pematangsiantar Dorong Penguatan Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

19 Agustus 2026 | 10:39 WIB
MEDAN CORNER

3 Remaja Jadi Dalang Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

19 Agustus 2026 | 10:01 WIB
NEWS

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

18 Agustus 2026 | 12:47 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport