Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM POLITIK
KPU Siantar Buka Penjaringan 3.815 KPPS, Ini Persyaratannya

KPU Siantar Buka Penjaringan 3.815 KPPS, Ini Persyaratannya

Editor: NEWSCORNER.ID
4 Oktober 2020 | 01:56 WIB
in POLITIK
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Tahapan pemilukada terus bergulir KPU segera merekrut KPPS (kelompok penyelanggara pemungutan suara, KPU siantar menjelaskan akan dilakukan prekrutan 3.815 KPPS yang akan di tempat kan di 545 TPS di siantar mulai dari tanggal 7 pendaftaran sampai 13 oktober pengambilan berkas dengan persyaratan sebagai berikut,

Syarat umum,
1.warga negara indonesia
2.Berusia 20-50 tahun
3.berdomisili dalam wilayah KPPS
4.Mampu secara jasmani dan rohani bebas dari penggunaan narkotika 5.berpendidikan palinh rendah SMA-sederajat.
6.Bersedia Melakukan Rapid test.
7.Tidak ada jejak rekam pidana
8.Tidak pernah di beri sanksi pemberhemtian tetap oleh KPU
9.Tidak ada ikatan perkawinan dalam penyelenggara pemilu.
10.Belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS, yakni menjabat dua kali periode berturut turut sebagai anggota KPPS dalam pelaksanaan pemilihan umum seperti pemilihan DPR, Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota.

Untuk dokumen yang diserahkan
1.Foto copy KTP
2.Surat pernyataan setia pada UUD 1945, NKRI bhineka tunggal ika dan cita cita proklamasi 17 agustus 1945.
3.Surat pernyataan tidak terlibat dalam anggota partai politik ,paling singkat 5 tahun tidak pernah menjadi anggota partai politik, termasuk menjadi tim kampanye peserta pemilu.
4.Surat kesehatan dari Puskesmas atau Rumah sakit umum.
5.Surat pernyataan tidak pernah di pidana (Keterangan dari lurah)
6.Surat pernyataan tidak pernah di berikan sanksi oleh KPU.
7.Surat pernyataan belum pernah menjabat dua kali.

Berkas calon penyelenggara pemungutan suara KPPS dalam 3 rangkap dimasukan dalm map pelastik,
1 Rangkap Asli di serah kan ke PPS daerah domisili
1 Salinan(fotocopy) di serahkan KPU pematang siantar
1 salinan sebagai arsip calon anggota KPPS.

Kelengkapan dokumen diantar lansung ke PPS sekantor lurah Pematangsiantar tergantung domisili. Diterima paling lambat 13 oktober. Hal itu disampaikan divisi Sosialisasi dan SDM Nurbaya.

“Untuk Masa tugas KPPS itu 24 november sampai 23 desember,untuk Honor nya untuk ketua KPPS 550rb 500rb untuk anggota 400rb untuk linmas, honor nantinya akan diberikan pada 9 desember selesai pemungutan suara. Sebutnya,” pada sosialisasi KPU. (Aldy S)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport