Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM POLITIK
KPU Siantar Buka Penjaringan 3.815 KPPS, Ini Persyaratannya

KPU Siantar Buka Penjaringan 3.815 KPPS, Ini Persyaratannya

Editor: NEWSCORNER.ID
4 Oktober 2020 | 01:56 WIB
in POLITIK
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Tahapan pemilukada terus bergulir KPU segera merekrut KPPS (kelompok penyelanggara pemungutan suara, KPU siantar menjelaskan akan dilakukan prekrutan 3.815 KPPS yang akan di tempat kan di 545 TPS di siantar mulai dari tanggal 7 pendaftaran sampai 13 oktober pengambilan berkas dengan persyaratan sebagai berikut,

Syarat umum,
1.warga negara indonesia
2.Berusia 20-50 tahun
3.berdomisili dalam wilayah KPPS
4.Mampu secara jasmani dan rohani bebas dari penggunaan narkotika 5.berpendidikan palinh rendah SMA-sederajat.
6.Bersedia Melakukan Rapid test.
7.Tidak ada jejak rekam pidana
8.Tidak pernah di beri sanksi pemberhemtian tetap oleh KPU
9.Tidak ada ikatan perkawinan dalam penyelenggara pemilu.
10.Belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS, yakni menjabat dua kali periode berturut turut sebagai anggota KPPS dalam pelaksanaan pemilihan umum seperti pemilihan DPR, Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota.

Untuk dokumen yang diserahkan
1.Foto copy KTP
2.Surat pernyataan setia pada UUD 1945, NKRI bhineka tunggal ika dan cita cita proklamasi 17 agustus 1945.
3.Surat pernyataan tidak terlibat dalam anggota partai politik ,paling singkat 5 tahun tidak pernah menjadi anggota partai politik, termasuk menjadi tim kampanye peserta pemilu.
4.Surat kesehatan dari Puskesmas atau Rumah sakit umum.
5.Surat pernyataan tidak pernah di pidana (Keterangan dari lurah)
6.Surat pernyataan tidak pernah di berikan sanksi oleh KPU.
7.Surat pernyataan belum pernah menjabat dua kali.

Berkas calon penyelenggara pemungutan suara KPPS dalam 3 rangkap dimasukan dalm map pelastik,
1 Rangkap Asli di serah kan ke PPS daerah domisili
1 Salinan(fotocopy) di serahkan KPU pematang siantar
1 salinan sebagai arsip calon anggota KPPS.

Kelengkapan dokumen diantar lansung ke PPS sekantor lurah Pematangsiantar tergantung domisili. Diterima paling lambat 13 oktober. Hal itu disampaikan divisi Sosialisasi dan SDM Nurbaya.

“Untuk Masa tugas KPPS itu 24 november sampai 23 desember,untuk Honor nya untuk ketua KPPS 550rb 500rb untuk anggota 400rb untuk linmas, honor nantinya akan diberikan pada 9 desember selesai pemungutan suara. Sebutnya,” pada sosialisasi KPU. (Aldy S)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Simalungun

Cekcok Warung Tuak Berujung Dor! Pelaku Penembakan Senapan Angin di Dolok Panribuan Ditangkap Polsek Dolok Panribuan

9 Oktober 2026 | 22:14 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Teguhkan Polisi Bersama Masyarakat dalam Sertijab PJU dan Kapolsek

9 Oktober 2026 | 19:55 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Bagi Sembako, Kapolres Simalungun Dengar Keluhan Warga soal Narkoba hingga Konflik Lahan

9 Oktober 2026 | 14:31 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Prestasi Personel, Podcast Jadi Inovasi Komunikasi Publik

9 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Simalungun

Satlantas Polres Simalungun Sisir Jalan Besar Parapat, 16 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Razia Gabungan

9 Oktober 2026 | 10:12 WIB
Siantar

Resmi Berganti! Ini Sosok Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Baru Polres Pematangsiantar

9 Oktober 2026 | 09:47 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Toko D&G Boutique Medan, Pelaku Akui Beraksi Bersama Rekannya

8 Oktober 2026 | 17:31 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Sasar 221 Pelajar, Seleksi SMA Kemala Taruna Bhayangkara Mulai Diperkenalkan

8 Oktober 2026 | 14:18 WIB
NEWS

Lapas Siantar Dengarkan Aspirasi Warga Binaan, Dorong Hunian Semakin Nyaman dan Bersih

8 Oktober 2026 | 13:08 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia

8 Oktober 2026 | 11:51 WIB
NEWS

Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik

8 Oktober 2026 | 11:31 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Pria Bawa 22,58 Gram Sabu di Asahan

8 Oktober 2026 | 11:26 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport