Mahasiswa Nommensen bersama para pedagang Balimpel dan Organisasi GMKI menggeruduk Polres Siantar di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (8/5/2018) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Di sana, mereka meminta kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan delapan orang rekannya yang diamankan polisi terkait aksi demo Balimpel.
“Bebaskan teman kami, kalau tidak dibebaskan berarti polisi mengajak perang dengan warga Siantar, termasuk mahasiswa Nommensen dan jangan gara gara ini (penangkapan 8 orang) kami semua berkordinasi kepada teman kami yang berada di Medan,” ungkap salah satu orator saat berada di depan Polres Siantar.
Selain itu, massa juga menyesalkan adanya oknum polisi yang bertindak di luar batas seperti melakukan pemukulan hingga menendang salah satu pedagang yang ikut dalam aksi.
“Kenapa bapak polisi melakukan tindakan pemukulan hingga penendangan terhadap teman kami sampai ada yang masuk rumah sakit? Apakah ini tindakan kepolisian terhadap warganya,” teriak orator dengan nada tinggi.
“Kami akan memberikan waktu selama 30 menit untuk (polisi) mengeluarkan teman kami. Kami juga mengecam keras kepada kepolisian untuk mengeluarkan teman kami,” sambungnya.
Dalam aksi tersebut, Wakapolres Pematangsiantar Kompol Jhony Sitompul yang menerima aksi pengunjuk rasa kemudian melakukan mediasi bersama delapan perwakilan aksi. Ia berjanji akan segera melepas delapan pengunjuk rasa yang ditahan paling lambat kurang lebih tiga jam. “Akan segera melepas semuanya,” jelas Wakapolres.
Kurang dari tiga jam, delapan pengunjuk rasa yang sempat tertahan akhirnya di lepaskan dan massa pun membubarkan diri secara teratur. (Ridho)



Discussion about this post