Meski tidak mencalonkan lagi sebagai Anggota Legislatif untuk 2019. Sepertnya nasib Roby Tambunan yang saat ini duduk di kursi dewan terancam berakhir.
Pasalnya, kader dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini sampai hari ini tidak pernah membayarkan iuran wajib kepada partai.
Jimmy E Purba, Ketua DPK PKPI Kota Pematangsiantar, yang ditemui wartawan di kantornya di Jalan Narumonda Bawah, Kota Pematangsiantar, Rabu (19/07/2018) siang mengatakan terhitung dari Januari 2017 lalu Roby Tambunan tidak pernah memberikan iuaran kepada partai. “Iurannya 15% dari gaji anggota DPRD,” ucapnya.
Dijelaskannya, sesuai dengan AD/ART PKPI, jelas menyatakan bahwa bila tidak membayar iuran akan diberikan sanksi tegas berupa Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kita sudah coba hubungi, cuma yang bersangkutan tidak pernah hadir, jadi kita akan berikan sanksi tegas berupa PAW,” ungkap Jimmy.
Pria yang kini mendaftar sebagai caleg dari PKPI ini mengatakan bahwa sejauh ini Roby tidak mendaftarkan diri kembali menjadi caleg.
“Yang bersangkutan tidak mendaftarkan diri kembali, kita juga sudah cek ke partai lain dia juga tidak mencaleg,” katanya.
“Minggu depan mungkin kita ajukan pengusulannya (PAW Roby Tambunan, red),” tambahnya mengakhiri. (Sawal)




Discussion about this post