• Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 24, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Miliki Sabu, Driver Taksi Online Ditangkap di Loby Hotel

by REDAKSI
Juli 6, 2018
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil menangkap pria berinisial BA (24) warga Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu, seorang diduga keras pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu di loby hotel Regency Gading Rejo Kabupaten Pringsewu.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (2/7/18) sekitar pukul 23.00 WIB, dari tangan pemuda yang yang mengaku bekerja sebagai driver taksi online tersebut diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu, pipa kaca baru, 4 buah sedotan dan gunting baru masih dalam kotak.

Pelaku ditangkap saat diduga akan masuk ke kamar hotel yang sudah dipesan, setelah dilakukan penggeledahan ditangan kanan pelaku ditemukan 1 plastik klip berisi sabu, kemudian di dalam saku celana sebelah kanan ditemukan alat hisap sabu berupa 1 buah pipa kaca baru, gunting dan beberapa sedotan.

Demikian diungkap Kaur Bin Ops Satresnarkoba Iptu Heri Yulianto mewakili Kasat Iptu Anton Saputra, SH. MH., dalam keterangan persnya, Jumat (6/7/18).

Lebih lanjut, Iptu Heri Yulianto mengatakan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat akan adanya penyalahgunaan Narkoba di TKP.

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, ternyata benar dan pelaku diamankan Polres Tanggamus guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Loading...

Akibat perbuatannya, BA dapat dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (*)

Share187SendShareTweet117

Related Posts

Peras Pemilik E-Warung, Kadis Sosial Terjaring OTT Polres di RM Cindelaras

Januari 23, 2021

Pasutri dan Kakak Ipar Terlibat Sindikat Pengedar Sabu

Januari 23, 2021

Tersinggung Dibilang Ganteng, Pria Asal Medan ini Bacoki Teman Kosnya

Januari 23, 2021

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Jenguk Bayi Kembar Siam Adam dan Aris Pascaoperasi Pemisahan

Januari 23, 2021

Pemprov Sumut Konsisten Tata Kawasan Danau Toba sebagai Unesco Global Geopark

Januari 23, 2021

Menparekraf Gandeng KASN Kaji Strategi Pemilihan Jabatan Pimpinan Tinggi

Januari 23, 2021

Kapolda Sumut Resmikan Pelayanan Laboratorium PCR RS Bhayangkara Medan

Januari 23, 2021

Malam Jumat Polisi Grebek Kost-kosan, 12 Orang Diangkut dari Padang Bulan

Januari 23, 2021

48 Tersangka dari 31 Kasus Ditangkap Polres Labuhanbatu dalam 20 Hari

Januari 23, 2021

Kolonel Laut (P) Binsar Alfred Syaiful Sitorus Pimpin Penangkapan Kapal Ikan Asing Berbendera Taiwan di Laut Natuna Utara

Januari 23, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Sepuluh Hari Tertimbun Longsor, Jenazah Mersi Siagian dan Tiga Anaknya Akhirnya Ditemukan

    12541 shares
    Share 5016 Tweet 3135
  • Kalung Rosario bersama Paspor Grislend Gloria Natalies Sinaga, Pramugari Korban Pesawat SJ 182 Ditemukan Penyelam Kopaska

    8380 shares
    Share 3352 Tweet 2095
  • Jenazah Grislen Natalie Sinaga, Pramugari yang Meninggal dalam Kecelakaan Sriwijaya air SJ-182 Disambut Jerit Tangis di Rumah Duka

    5033 shares
    Share 2013 Tweet 1258
  • Tabrakan Vario Kontra PCX di Jalan Merdeka, Ardiansyah Batubara dan Armando Tarigan Tewas

    4201 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Erwin Aritonang dan Riando Rajagukguk, 2 Pria Asal Siantar Tertangkap Mencuri dan Dimassakan di Simalungun

    3734 shares
    Share 1494 Tweet 934
  • Puji Tuhan… Alvaro dan Boston Pasaribu, Abang Beradik Korban Longsor Ditemukan

    3077 shares
    Share 1231 Tweet 769
ADVERTISEMENT

TERBARU

Peras Pemilik E-Warung, Kadis Sosial Terjaring OTT Polres di RM Cindelaras

Januari 23, 2021

...

HUT ke-48 PDI-P, Bupati Taput Tanam 2500 Pohon di Area Salib Kasih

Januari 23, 2021

...

Pasutri dan Kakak Ipar Terlibat Sindikat Pengedar Sabu

Januari 23, 2021

...

Dipimpin Derman Nababan, Walikota Berharap PN Siantar Lebih Maju dan Profesional

Januari 23, 2021

...

Buka Lapak Togel di Pusat Kota, Karmeluan Sitorus Diamankan Polres Siantar

Januari 23, 2021

...

Tersinggung Dibilang Ganteng, Pria Asal Medan ini Bacoki Teman Kosnya

Januari 23, 2021

...

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Jenguk Bayi Kembar Siam Adam dan Aris Pascaoperasi Pemisahan

Januari 23, 2021

...

Pemprov Sumut Konsisten Tata Kawasan Danau Toba sebagai Unesco Global Geopark

Januari 23, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In