Satu unit mobil terlibat kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api di Jalan Pantai Timur Pasar 2 rel, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia pada Sabtu (28/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Agya BK 1296 AAB yang dikendarai Mayang Sari (26) warga Sunggal itu mengalami kecelakaan sekitar pukul 14.00 WIB saat hendak pergi ariasan.
Tiba di perlintasan kereta api di Jalan Pantai Timur, diduga ia tidak memperhatikan adanya peringatan dan ditabrak kereta Api Sri Lelawangsa U84 yang melintas dari arah Medan menuju arah Binjai .
Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean menyampaikan akibat peristiwa itu, pengendara mobil mengalami luka ringan, sedangkan mobilnya mengalami kerusakan.
“Kejadian Jalan Pantai Timur Pasar 2 rel, Korban atas nama Mayang Sari (26) warga Sunggal mengalami luka ringan. Sementara, mobil yang dikendarainya mengalami rusak di bagian depan,” ujarnya
Polisi yang mendapat informasi adanya kecelakaan itu langsung ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
” Pasca kejadian, korban sudah kembali ke rumahny, untuk kelanjutan kasus tabrakan ini masih kami proses dan unit lantas, akan berkoordinasi dengan pihak PJKA,” terang Kompol Pardamean Hutahaean.
Discussion about this post