Aksi pencurian besi marak, Jasahong Ketua SPBUN Perkebunan PTPN IV Mayang akan menindak tegas terhadap empat orang karyawan dan tiga lainnya merupakan tenaga BHL, Jumat (25/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Hal tersebut ia ungkapkan kepada wartawan setelah pihak Polres Simalungun melaporkan penangkapan tujuh orang pelaku pencurian besi. Kawanan tersebut saat melancarkan aksinya menggunakan satu unit truck colt diesel ber Nopol Bk 9983 DR.
Adapun nama ke tujuh tersangka pencurian besi bernama Hendrik, Pardamean, Ariandi, Irwansyah, Kamal, Mulimin dan Ancen.
Truck bermuatan besi bekas di angkut dari perkebunan PTPN 4 kebun mayang dan akan di lebur ke PMT Dolok ilir Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabubaten Simalungun.
Seorang narasumber, GP (37) warga setempat mengatakan kepada awak media, malam itu ke tujuh tersangka sedang mengangkut besi seberat puluhan ton di dalam truck Colt Diesel.
“Mungkin pihak manajemen sudah mengetahui bang, makanya saat ke tujuh tersangka keluar menaiki truck bermuatan besi seberat puluhan ton. Selanjutnya kemumgkinan mereka menelepon Polisi Polres Simalungun. Di tengah jalan, akhirnya ketujuh tersangka ditangkap karena tidak dapat menunjukkan dokumen asli tentang besi itu. Kabarnya, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Aspol Bang,” Ungkapnya.
Ketika di konfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp, Rabu (30/5) sekitar pukul 17.33 WIB, terkait penangkapan tujuh tersangka maling besi, Kasat Rekrim Polres Simalungun AKP Poltak Simbolon, tidak memberikan tanggapan meskipun pesan telah dibaca.(Turnip)
Discussion about this post