Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Oknum Pendeta di Samosir Diciduk Pasca Dilaporkan Cabuli Tiga Bocah Kakak Beradik

Oknum Pendeta di Samosir Diciduk Pasca Dilaporkan Cabuli Tiga Bocah Kakak Beradik

Editor: NEWSCORNER.ID
26 November 2021 | 14:17 WIB
in NEWS
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260923-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Seorang oknum pendeta ditangkap Satreskrim Polres Samosir. Pria berinisial SS (30) warga Desa Aek Godang Arbaan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan itu ditangkap atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, SH kepada Newscorner.id Jumat (26/11) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan oknum pendeta berinisial SS atas dugaan perbuatan cabul. Ada tiga orang kakak beradik, anak di bawah umur yang jadi korban cabul tersangka. Ketiganya yakni; CCR (15), ACR (12) dan TYR bocah berusia 6 Tahun.

Keterangan yang dihimpun dari kepolisian, korban CCR menerangkan bahwa tersangka SS melakukan perbuatan cabul dengan cara memeluk tubuh dari arah belakang dengan tangannya yang dilipat secara menyilang dan kedua telapak tangan memegang kedua buah dada korban.

Selanjutnya ACR menerangkan bahwa tersangka SS mencabuli korban dengan cara kedua tangannya memeluk korban yang kemudian memegang buah dada / payudara korban sambil mencium bagian leher sebelah kiri korban.

Sedangkan TYR menerangkan bahwa tersangka SS melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara memeluk tubuh korban dari arah belakang dengan cara melipat tangan korban secara menyilang dan kedua telapak tangan tersangka memegang payudaranya dan mencium bagian leher sebelah kiri korban. lalu pada saat tersangka memeluk tubuh korban dan menggoyang-goyangkan tubuhnya ke tubuh korban dan pernah memegang alat kelaminnya setiap jumpa.

Disampaikan Kasat, pengungkapan kasus cabul itu berawal dari laporan orang tua korban MR (38) warga Samosir dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 254 / IX / 2021 / SPKT / POLRES SAMOSIR / POLDA SUMATERA UTARA, tgl. 27 September 2021.

Setelah diamankan, Tersangka SS pun diinterogasi polisi. Kepada polisi ia menerangkan bahwa dirinya hanya memeluk TYR dan NYR. Di mana akibat perbuatannya tersebut TYR menangis karena ia melakukan pemaksaan memeluk TYR dan NYR.

Tersangka pun beralasan ia memeluk korban agar mencium aroma parfum yang dipakainya dan sekaligus bercanda, perbuatan tersangka memeluk korban saat itu tidak diketahui oleh orang tua korban.

Informasi lain yang didapat, tersangka juga pernah mempunyai masalah di kota Batam dan di kota Pekanbaru dengan perempuan di bawah umur.

Setelah menangkap pelaku dan mengamankan alat bukti, kepolisian menetapkan SS sebagai tersangka dan mengenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

 

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut

23 September 2026 | 23:52 WIB
NEWS

IMT-GT Kembali ‘Menyala’, RE Nainggolan Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution

23 September 2026 | 23:46 WIB
NEWS

Forum IMT-GT ke-32 Jadi Momentum Sumut Promosikan Wisata dan Geopark ke Delegasi Mancanegara

23 September 2026 | 23:44 WIB
NEWS

IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan, Delegasi Apresiasi Potensi Sumut

23 September 2026 | 23:39 WIB
NEWS

Raji Ingin Dirikan Yayasan Disabilitas, Ubah Gerakan Pribadi Jadi Kolaborasi Sosial Ekonomi

23 September 2026 | 21:30 WIB
NEWS

Kompolnas Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan pada Tubuh Winda Lorenza

23 September 2026 | 17:42 WIB
NEWS

Bank Indonesia Mendorong UMKM Naik Kelas

23 September 2026 | 16:32 WIB
NEWS

Tol Simpang Panei–Parapat Didorong Berlanjut, Bupati Simalungun Bahas Penguatan Ekonomi hingga Infrastruktur Pertahanan

23 September 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Dukung Penertiban Rutan Labuhan Deli, Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Bersama Lintas Instansi Razia Blok Hunian

23 September 2026 | 11:28 WIB
Siantar

Malam Hari Kota Siantar Dipantau, Samapta Gencar Cegah 3C Lewat Patroli BLP

22 September 2026 | 19:12 WIB
NEWS

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 18:06 WIB
NEWS

Kapolres Simalungun Hadiri Bazar Murah HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

22 September 2026 | 15:50 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport