Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pematangsiantar kembali melakukan penegakan disiplin internal melalui Operasi Penegakan Tertib Disiplin (Opsgaktibplin), Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan yang menyasar personel Polres Pematangsiantar dan Polsek jajaran tersebut dipimpin langsung Kasi Propam AKP Henry Palona Bangun, S.H., bersama para Kanit dan personel Sie Propam.
Opsgaktibplin dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar Nomor: Sprin/ /VII/HUK.12.10./2026 tentang pelaksanaan Opsgaktibplin jajaran Polres Pematangsiantar.
Dalam pemeriksaan tersebut, Propam menyasar sejumlah aspek kedisiplinan personel, mulai dari kelengkapan Gampol Polri, data diri, sikap tampang, senjata api (senpi), hingga pemeriksaan telepon seluler (HP) sebagai langkah pencegahan keterlibatan personel dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan pelanggaran sikap tampang berupa personel yang memiliki jenggot tidak sesuai dengan ketentuan. Personel tersebut langsung diberikan tindakan dengan diperintahkan mencukur jenggot.
Kasi Propam AKP Henry Palona Bangun menegaskan, pemeriksaan tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya menjaga disiplin, integritas dan citra institusi Polri.
Ia juga mengingatkan PS Kanit Propam Polsek jajaran agar meneruskan arahan kepada seluruh personel untuk senantiasa menjaga nama baik Polri, baik ketika menjalankan tugas maupun saat berada di tengah masyarakat.
Personel diminta memperhatikan sikap tampang, menjaga perilaku serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, yang berpotensi mencoreng institusi.
“Melalui kegiatan pemeriksaan berkala ini seluruh personel Polres Pematangsiantar dan Polsek jajaran dapat terus meningkatkan kedisiplinan guna menjaga nama baik Polri di tengah-tengah masyarakat,” pungkas AKP Henry.
Opsgaktibplin berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan personel terhadap aturan sekaligus memperkuat profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. /Humas P Siantar

