Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Pabrik Ekstasi Digrebek Polisi, Ternyata Dikendalikan Dari Lapas

Pabrik Ekstasi Digrebek Polisi, Ternyata Dikendalikan Dari Lapas

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Januari 2020 | 18:14 WIB
in NEWS
0
Iklan
79
SHARES
15
VIEWS

 

Polisi mengungkap kasus peredaran Psikotropika jenis Ekstasi. Kali ini sebuah rumah kontrakan berlokasi di Jakarta Pusat di gerebek oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor karena digunakan untuk memproduksi ekstasi yang diedarkan pada sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor (21/01/2020).

“Kegiatan pengungkapan kasus home industry ekstasi di daerah Jakarta Pusat ini berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan kami terkait peredaran ekstasi di wilayah hukum Polres Bogor, yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas Gunung Sindur”, ujar Kasat Narkoba AKP Andri Alamsyah, S.I.K.

Sebanyak 1.320 pil ekstasi, 1,5Kg bubuk ekstasi, 655 butir obat sakit kepala, 53 gram sabu-sabu ditemukan oleh Tim pada saat penggerebekan dilakukan ini.Pabrik Ekstasi Digrebek Polisi, Ternyata Dikendalikan Dari Lapas

“Ratusan butir obat sakit kepala ini digunakan sebagai bahan campuran pembuatan Psikotropika jenis ekstasi kelas Home Industry, hasil laboratorium dari jenis ekstasi ini mengandung kandungan metamphetamine dan N-Etilpintolone,” ungkap AKP Andri.

Para tersangka merupakan residivis Kasus Narkoba pada tahun 2017. Jenis ekstasi ini dinamakan Green NN yang beredar pada wilayah Jabodetabek. Harga yang dijual per butir dari jenis Psikotropika Home Industry ini beriksar antara 450.000-800.000/butir.

“Walau diproduksi secara home industry, namun efek yang dihasilkan dari jenis ekstasi ini lebih buruk dari jenis ekstasi pada umumnya, sehingga mengakibatkan efek fly lebih dari 10 jam dan ini jelas sangat merusak dan meresahkan,” ungkap Kapolres Bogor Akbp Muhammad Joni, S.I. K.,M.Si.

Kegiatan pengungkapan pabrik home industry ekstasi ini telah membantu menyelamatkan 32.000 generasi penerus bangsa dan warga masyarakat.

Para Tersangka dijerat pasal 113 ayat (1), pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman Hukuman Pidana penjara minimal 25 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport