Lebih dari sebulan sudah, peristiwa tragis yang menelan korban jiwa itu terjadi. Namun duka yang mendalam masih menyelimuti keluarga korban.
Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit CV Rapi Teknik yang terletak di Jalan Asahan Km 18, Sabtu (30/6) sekira pukul 08.15 WIB, memakan korban jiwa.
Seorang karyawan bernama Didi Rivaldi (19) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh,yang bekerja sebagai kontruksi atau pengelasan jatuh dari tower tangki di ketinggian 15 meter.
Mirisnya lagi, penyebab kecelakaan hingga menewaskan Didi di karenakan CV Rapi Teknik tidak pernah menggunakan alat pelindung diri yang sesuai Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SK3).
Saat ditemui awak media di kediaman orangtuanya, Sapridun Ginting (48) mengaku, setelah sebulan lamanya kejadian kecelakaan itu, pihak manajemen CV Rapi Teknik tidak pernah datang mengunjungi rumah duka.
“Sebulan lebih anak saya ini meninggal akibat kecelakaan kerja, tetapi hingga kini, pihak manajemen CV Rapi Teknik tidak pernah datang ke rumah kami. Sewaktu pemakaman, ada datang seorang pria, tetapi bukan mengatasnamakan perusahaan, melainkan atas nama pribadi,” Ucapnya.
Lanjutnya, permasalahan yang menimpa anaknya telah diserahkan sepenuhnya kepada Penasehat Hukumnya. Hingga kini, pihak keluarga masih berharap kejelasan bantuan dari pihak perusahaan agar kiranya mau memberikan bantuan moral maupun moril.
“Sampai sekarang kami belum mendapatkan bantuan pak. Semoga pihak perusahaan mau membantu kami dalam hal bantuan bersifat moral maupun moril,”Harapnya dengan raut wajah sedih.
Ketika hal ini di pertanyakan awak media kepada Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba terkait tewasnya seorang pekerja di perusahaan pabrik CV Rapi Teknik, dirinya membeberkan, jika anatara pihak perusahaan dan orang tua korban telah berdamai dengan bukti adanya surat perdamaian.
Namun orang tua korban dapat kembali melanjutkan kasus tersebut apabila pihak perusahaan tidak menyepakati perjanjian tertulis. Darinya juga di peroleh keterangan, bahwa hingga saat ini belum ada laporan keluarga korban terkait tewasnya Didi Rivaldi.
“Antara orang tua korban dengan perusahaan sudah berdamai, oleh sebab itu, proses hukumpun terhenti secara otomatis. Ini bukti surat perdamaian mereka dan di tandatangani orang tua korban lengkap dengan materai. Sebaiknya, begitu kejadian, mereka harus lapor ke Polsek agar kematian korban dapat kita selidiki. Begitupun, hingga kini pihak keluarga korban tidak ada melaporkan kejadian itu. Kalau mau, sebaiknya keluarga korban buat laporan kembali,”beber Kapolsek.(Tim)




Discussion about this post