Panen sawit di ladang sawit milik orang tuanya, Jumat (25/5) sekitar pukul 12.30 WIB, Jonni Marulam Simamora (23) warga Huta IV Nagori Sidotani Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tewas setelah egrek yang ia gunakan menyentuh kabel listrik.
Menurut keterangan rekan korban, Juanda Simamora (25), korban saat kejadian bertugas sebagai pemanen sawit sementara dirinya bertugas melangsir buah.
“Sekitar pukul 12.30 WIB, dirinya bersama Agata Situmeang (26) mendengar suara teriakan sangat keras “Aduuuuhhh” dari arah tempat korban mengegrek sawit yang berjarak kurang lebih 100 meter,”Ucapnya kepada petugas.
Kemudian saksi mendatangi asal suara tersebut dan melihat korban sudah tergeletak di tanah dan sebilah egrek bergagang yang dipakai korban untuk memanen sawit terjatuh ketanah di samping korban.
Ia pun memanggil pemanen sawit kebun yang melintas dijalan untuk membantu mengangkat korban kerumah serta memanggil bidan desa guna memeriksa keadaan Jonni.
“hasil pemeriksaan luar medis korban sudah dinyatakan tidak bernyawa lagi. Di tubuh korban tampak luka bakar pada kedua kakinya yang disaksikan keluarha dan pihak kepolisian Polsek Perdagangan, “Bebernya lagi kepada petugas Kepolisian Polsek Perdagangan.
Saat di konfirmasi awak media kepada Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Tambunan Sik membenarkan kejadian korban Jonni tewas karena egrek yang digunakan korban memanen sawit menyentuh kabel listrik.
Akibat kejadian tersebut, korban tewas di lokasi kebun kelapa sawit milik orang tuanyaml. Menurut keterangan rekannya, juanda kepada petugas kepolisian, pasca kejadian jonni tewas karena egrek korban menyentuh kabel listrik, beberapa anggota keluarga melakukan pengecekan pohon kelapa sawit apakah tepat berada dibawah kabel listrik
“Juanda bersama keluarga melakukan pengecekan lokasi pohon kelapa sawit apakah berada di bawah kabel listrik. Setelah di lihat, ternyata memang benar, pohon kelapa sawit berdiri di bawah kabel listrik PLN,”Jelas Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan pasca kejadian yakni satu buah Elegrek diduga dipergunakan korban untuk memanen buah sawit.
Selanjutnya, pihak kepolisian membuat surat pernyataan orang tua korban yang menginginkan agar korban tidak di lakukan otopsi.(Turnip)




Discussion about this post