Polres Pematangsiantar kembali mengintensifkan Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) pada malam hari, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Patroli yang melibatkan personel dari berbagai fungsi tersebut digelar untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolres Pematangsiantar yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Pamobvit Sat Samapta IPTU Rudi Setiawan, S.Sos., didampingi Padal PAMA Polres Pematangsiantar IPDA Ami Harahap, S.H.
Usai apel, tim patroli bergerak menyisir sejumlah ruas jalan strategis, yakni SPBU 14.211.201 di Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Selatan, Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, serta Jalan Pattimura, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan dinas dari Satlantas dan Satsamapta dengan menyalakan lampu biru khas patroli sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminal.
Patroli berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di lapangan serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.


