Aktivitas malam hari di wilayah hukum Polres Pematangsiantar kembali menjadi perhatian Timsus Dayok Mirah. Melalui patroli rutin hingga larut malam, dua sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan karena tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Patroli tersebut dilaksanakan Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, patroli menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat.
Sasaran patroli meliputi aksi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong hingga potensi tawuran.
Sebelum bergerak, personel Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Ilham Harahap, S.H., M.H., di Mako Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya, personel menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas. Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan sejumlah masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya potensi gangguan keamanan serta menjaga suasana tetap tertib dan kondusif.
Tidak berhenti pada imbauan, petugas juga menemukan dua sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar.
Kedua sepeda motor tersebut kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti. Personel meminta pemilik kendaraan melepas knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot sesuai standar.
Petugas juga mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta ketentuan yang berlaku demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Patroli rutin Timsus Dayok Mirah ini menjadi bagian dari langkah preventif Polres Pematangsiantar untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.
Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
/Humas P Siantar

