Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam minggu di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (20/6/2026) mulai pukul 23.30 WIB sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa patroli tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, hingga tawuran.
Sebelum pelaksanaan patroli, Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap, SH, MH di Mapolres Pematangsiantar Polres Pematangsiantar, kemudian dilanjutkan dengan patroli di sejumlah titik rawan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah warga masih berkumpul hingga larut malam dan langsung memberikan imbauan secara humanis agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban umum.
Petugas juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar. Kendaraan tersebut kemudian ditindak dengan mewajibkan pemiliknya untuk melepas knalpot brong serta diberikan imbauan agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
PS Kasi Humas menegaskan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan gangguan keamanan yang berarti di wilayah hukum Polres Pematangsiantar Polres Pematangsiantar.



