Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali bergerak menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam patroli rutin pada Sabtu (12/7/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB, petugas menertibkan enam sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Patroli tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari. Sejumlah potensi penyakit masyarakat menjadi sasaran, mulai dari premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong hingga tawuran.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, sebelum melaksanakan patroli, personel Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Mapolres Pematangsiantar.
Apel dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap, SH., MH. Setelah pembagian tugas, personel langsung bergerak melakukan patroli di sejumlah wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan beberapa lokasi yang masih dipenuhi warga hingga larut malam. Untuk mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas, personel memberikan imbauan secara humanis dan meminta masyarakat membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing.
Patroli kemudian menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Hasilnya, enam sepeda motor berknalpot brong berhasil ditertibkan.
Petugas meminta para pengendara melepas knalpot brong tersebut dan mengingatkan mereka agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar. Para pengendara juga diberikan edukasi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga kenyamanan masyarakat, mengingat suara bising knalpot brong kerap menimbulkan keresahan, terutama pada malam hari.
“Selama kegiatan patroli, situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar IPTU Agustina Triyadewi.
Polres Pematangsiantar menegaskan patroli Timsus Dayok Mirah akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

