Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali mengintensifkan patroli malam sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam patroli yang digelar pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, petugas berhasil menindak tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli rutin tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Menurutnya, sasaran patroli meliputi berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Pematangsiantar, KOMPOL Ilham Harahap, S.H., M.H., di Mapolres Pematangsiantar.
Saat menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang menjadi titik keramaian, petugas masih menemukan sekelompok masyarakat yang berkumpul hingga larut malam. Personel kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menemukan tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Ketiga kendaraan itu langsung ditindak, dan pemiliknya diminta melepas knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta diingatkan agar mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan yang berlaku.
IPTU Agustina menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.
“Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkasnya.
Patroli rutin Timsus Dayok Mirah akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

