Entah apa yang merasuki pikiran pasangan suami istri B (30) dan YP (32) warga Binjai KM 10,8 Kecamatan Sunggal, Medan itu hingga tega menghabisi nyawa rekan kerjanya,Kurnia Maya Sari (33) warga Gg Cakra II Dusun XI Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Wanita itu dihabisi di dalam gubuk yang berada di ladang milik BS di perladangan Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.
Dalam melancarkan aksinya pasangan suami istri itu ditemani ole seorang pria asal Kabupaten Batubara. DS (25) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Ketiganya ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas ditangkap Polres Humbahas yang bekerjasama dengan Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut Selasa (29/9) sekitar pukul 14.30 WIB lalu.
Kini mereka mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Humbahas, polisi pun terus mendalami kasus teresbut.
Kapolres Humbahas, AKBP Rudi Hartono melalui PS Humas, Sawal Lolobako menyampaikan hasil pemeriksaan sementara bahwa korban juga diperkosa oleh pelaku.
“Motif tersangka melakukan pembunuhan, Sabtu tanggal 26 September 2020, sekira pukul 08.00 WIB korban ingin kembali ke Medan karena sudah tidak tahan untuk bekerja. Namun tidak diijinkan ketiga tersangka, selanjutnya tersangka B dan DS melakban mulut korban dan menyekapnya di gubuk.
Selanjutnya Minggu (27/9) sekitar pukul 19.30 WIB ketiga pelaku membunuh korban. Di mana korban juga diperkosa oleh tersangka DS,” terangnya.
Kurnia ditemukan tewas, dengan mayatnya dibungkus kain sprei dalam gubuk yang berada di ladang milik BS di perladangan Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas Senin (27/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB lalu. Mayat tersebut kali pertama ditemukan pekerja di ladang tersebut.




Discussion about this post