Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
Pemkab Taput Harapkan PT. SPM Jujur Laporkan Tenaga Kerja Asing

Pemkab Taput Harapkan PT. SPM Jujur Laporkan Tenaga Kerja Asing

Editor: NEWSCORNER.ID
3 April 2023 | 22:51 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Berdirinya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh PT. Sumatera Pembangkit Mandiri sangat mengecewakan masyarakat setempat di sekitar Desa Garaga,Desa Hutabarat, Desa Simanapang Kecamatan Pahae Julu Kebupaten Tapanuli Utara.

Salah satunya, warga berinisial EH yang menyampaikan bahwa pada Hari Jumat anggota DPRD Taput Komisi C, Antonius Tambunan dan Jimmi Tambunan sudah mendatangi PT. SPM.

“Tanya dulu,apa sudah terealisasi? Secara pribadi bahwa selalu mendukung namanya program pemerintah. Akan tetapi,hadirnya PT. SPM sangatlah perlu dievaluasi lagi. Pengaruh untuk masyarakat setempat saja tidak ada? Hanya kepentingan sepihak,”sampainya.

” Karyawan yang dipekerjakan banyak warga negara asing. Warga lokal hanya hitungan jari. Apakah warga negara asing ini ada kontrak kerja? Atau sebatas memiliki paspor Visa yang hanya pekerja sementara. Apakah pekerjaan disana itu sudah dilengkapi BPJS kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan?” Ucapnya.

Ditambahkan, mereka sebagai masyarakat merasa selalu disalahkan.

“Pemakaian fasilitas jalan umum dengan muatan hingga sampai jam 3 pagi. Debu banyak niat untuk menyiram jalanpun tidak ada, anak-anak dan warga banyak lewat untuk aktivitasnya sehari-hari. Kami berharap pemerintah dapat memamahi kondisi saat ini. Hasil batu dan pasir dari sungai difungsikan oleh perusahan itu. Apakah itu semua sudah diatur sebagai syarat ataupun aturan yang berlaku? Pemkab Taput diharapkan lebih serius untuk memperhatikan dampak lingkungan hidup bagi masyarakat.” Jelasnya.

Sementara itu, Humas PT. SPM Landong Nainggolan didampingi Personalia Pohan, Senin(3/4) saat dikonfirmasi terkait tenaga kerja mengatakan bahwa tenaga kerja dari PT.SPM sebanyak sebelas orang sudah termasuk supir. Dua diantaranya,warga negara asing, menjabat sebagai Direktur dan Bendahara dan telah terdaftar di kementrian.

Saat ditanyai wartawan terkait karyawan apa sudah memiliki BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan?.

” Semua karyawan di PT. SPM sudah memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Silahkan langsung tanya kepada pihak BPJS ketenagakerjaan?” ucap Pohan sambil mengarahkan.

Dijelaskan, PT. Sumatera Pembangkit Mandiri masih memiliki perusahan di atasnya perusahaan Cina. Tetapi,PT. SPM pelaksana fisik proyek di lapangan. “Kalian bisa melihatnya langsung dilokasi,izin saja pada satpamnya” papar Nainggolan.

Sementara itu, Kadis Ketenagakerjaan Taput, Sofian Simanjuntak mengatakan pengawasan ketenagakerjaan baik lokal maupun asing sudah diatur PP Nomor 34 Tahun 2021 dan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing.

Tenaga kerja asing sebanyak 1253 (Seribu Dua Ratus Lima Puluh Tiga ) orang. Jika ambil ini? Taput akan mendapat distribusinya 2,5 Milyard/ pertahun. Data itu dari Kementrian Ketenagakerjaan ya? Tidak asal-asal. Laporan kepada Dinas Ketenagakerjaan Taput hanya 15 (Lima Belas ) orang tenaga kerja di Kabupaten Taput. Provinsi menempatkan hanya satu orang UPTD eselon III Marga Hutagalung yang kantornya di Sibolga. Makanya, Kabupaten Tapanuli Utara diabaikan. Karena sudah ada pihak provinsi” ucapnya Sofian.

Silahturahmi saja tidak pernah datang ke Dinas Ketenagakerjaan Taput. Ketika ada masalah ataupun pengaduan masyarakat dan karyawan baru sampaikan kepada kita. Selama 7(Tujuh) tahun saya bertugas di Dinas Ketenagakerjaan Taput semua selesai tidak ada tidak tuntas. Tidak semua di laporkan? Harus BPJS Ketenagakerjaan langsung tanya lebih detail. Kita selalu dibohongi” paparnya.

Harapan kita sebelum masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Tapanuli Utara. Bagaimana Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi memberikan kewenangan untuk mengurus kondisi tenagakerja asing di Kabupaten Tapanuli Utara. Sebab, kita sudah dapat data dari kementrian sebanyak 1253 orang dengan berbagai jabatan tertentu baik komisaris, menejer dan pemilik saham. Kenyataan terjadi pantauan kita selama ini dan laporan-laporan masyarakat Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) masih tidak jujur menyampaikan sejumlah ketenagakerjaan asing. Bahkan, tukang masak dan buruh kasar ada orang asing di Kabupaten Taput.” Jelasnya.

Berharap Pemerintah Pusat dan Provinsi melalui UPTD di Kabupaten Tapanuli Utara dapat koordinasi. Kedepan harapan Republik Indonesia ini satu kesatuan dapat kerjasama dengan baik. Kontribusi pihak tenaga kerja asing harus dilaporkan di pemerintah daerah. Setiap tahunnya harus menyetor sebagai PAD sesuai data dari kementrian. Pemkab kehilangan PAD Milyard/pertahun. Instruksi Bupati Tapanuli Utara telah menggorok perda sebagai peraturan daerah setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara harus tenaga kerja lokal 70% kedepannya dan akan disosialisasikan kedepannya” TenangNya.

Pantauan Wartawan di lapangan, karyawan yang bertugas di PT. SPM tenaga kerja asing lebih banyak daripada tenaga kerja lokal dengan kondisi sedang bekerja di lokasi. (Friska)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Kepatuhan Hukum

20 Oktober 2026 | 22:34 WIB
NEWS

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

20 Oktober 2026 | 19:11 WIB
Sumut

Ukur Berat Badan hingga Jogging Keliling Kota, Polres Sibolga Perkuat Disiplin dan Kesehatan Personel

20 Oktober 2026 | 17:02 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Simalungun

Kejar Jejak Pemasok Sabu, Polres Simalungun Kembangkan Penggerebekan dari Sinaksak hingga Karang Bangun

19 Oktober 2026 | 22:08 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport