Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM LIFESTYLE
Pemko Siantar Izinkan Sejumlah Usaha di Siantar Beroperasi Kembali, Ini Kriterianya...

Pemko Siantar Izinkan Sejumlah Usaha di Siantar Beroperasi Kembali, Ini Kriterianya…

Editor: NEWSCORNER.ID
16 Juni 2020 | 17:41 WIB
in LIFESTYLE, Siantar
0
Iklan
95
SHARES
15
VIEWS

 

Pasca penutupan sementara beberapa waktu lalu, sejumlah usaha di Pematangsiantar, Sumatera Utara, kini telah diizinkan untuk beroperasi kembali. Kasatpol PP Robert Samosir Selasa (16/6) kepada Newscorner.id menyampaikan hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Walikota Pematangsiantar tertanggal 30 Mei 2020.

“Sesuai surat edaran walikota yang terakhir kita sudah mencabut surat edaran sebelumnya yang melarang cafe maupun tempat tongkrongan buka,” ujarnya.

Dicabutnya surat edaran terdahulu dan diizinkannya sejumlah usaha itu tidak lepas dari protokol kesehatan yang harus dijalankan pengusaha maupun pengunjung.

“Kita tetap mengimbau kepada para pengusaha agar tetap mengikuti protokol kesehatan,” terangnya.

Dalam Surat Edaran walikota Pematangsiantar bernomor 440/400/GTC/V/2020 pada poin 3 dituliskan, kegiatan usaha yang diperbolehkan buka secara terbatas yakni:
a. Bola sodok
b. Cafe/Rumah Makan Minum
c.Taman Hewan
d.Kolam Renang
e.Bioskop

Di mana sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengeluarkan surat edaran tertanggal 23 Maret 2020 melalui Satpol bahwa sejumlah tempat yang memicu keramaian dan interaksi yang dekat, di antaranya cafe, restauran, club malam, diskotek, karaoke, dan tempat pijat ataupun lulur ditutup sementara waktu.

Sekitar tiga bulan sudah sejumlah tempat hiburan malam, cafe dan tempat tongkrongan di Pematangsiantar diminta tutup sementara. Penertiban dieksekusi langsung oleh Satpol-PP setelah melalui rapat kajian Tim Penanggulangan Covid-19 Kota Pematangsiantar.

Saat itu Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kota Pematangsiantar, Midian Sianturi, yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar pada Senin (23/3/2020) mengatakan, penertiban terhadap lokasi hiburan malam sudah disepakati.

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
Sumut

Brimob Sumut Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Lomba Tradisional dan Senam Bersama Meriahkan Mako

16 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Sumut

Semarak HUT ke-81 RI, Brimob dan Warga Tebing Tinggi Tumpah Ruah di Fun Walk dan Car Free Day

16 Agustus 2026 | 10:49 WIB
MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
MEDAN CORNER

Kompak Jual Sabu, Mertua dan Menantu Kompak Masuk Jeruji

15 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Sumut

Brimob Nias Bawa Semangat Kemerdekaan ke Tengah Anak-Anak, Lomba 17 Agustus Penuh Keceriaan

15 Agustus 2026 | 10:59 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Sumut

Tatapan Teguh Penjaga Merah Putih, Dansat Brimob Sumut Apresiasi Paskibraka 2026

14 Agustus 2026 | 18:07 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport