Berita Siantar News Corner
Minggu, 5 Februari 2023
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
ADVERTISEMENT
Home Suara Rakyat

Pengamat Politik: Keputusan KPU Tak Loloskan JR Saragih Banyak Kejanggalan

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
14/02/2018
in Suara Rakyat
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara yang tak meloloskan JR Saragih dan Ance menuai kritik, terlebih bagi pengamat politik ketidaklolosan keduanya dilihat banyak kejanggalan.

Pengamat Politik Yurial Arief Lubis mengatakan bahwa dengan tidak diloloskan JR Saragih dan Ance oleh KPU Sumatera Utara merupakan langkah yang tergesa-gesa yang diambil oleh KPU Sumatera Utara.

“Kita bisa sama-sama melihat banyak kejanggalan terlebih secara tiba-tiba KPU mengatakan tidak memenuhi syarat yang seharusnya ada langkah-langkah yang sifatnya komunikatif dari KPU dalam memutuskannya, apalagi semua pasangan calon bisa dikomunikasikan terlebih ini hanya persoalan administrasi saja,” tegasnya, Rabu (14/2/2018).

Baginya, apa yang dilakukan oleh KPU Sumatera Utara adalah langkah yang seporadis dengan melihat dari sisi persoalan administrasi saja.

Baca Juga

Cendekiawan Melayu Dukung Kebijakan Kepemimpinan ERAMAS sampai Akhir Periode

Optimalisasi Eks GOR Kota Pematang Siantar Dengan Konsisten Pada Fungsi Asal

THR Bukan Jaminan Sejahtera

“Pembuktian dari Bapak JR Saragih sudah sangat kuat apalagi surat yang diterima oleh Beliau (JR Saragih-red) merupakan surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan yang notabenenya sangat berkompeten ketimbang penandatanganan surat oleh jabatan dibawahnya,” beber pria yang sekaligus sebagai Dosen Fisip USU tersebut.

Yurial Arief Lubis menambahkan seharusnya KPU Sumatera Utara lebih bijak dalam mengambil keputusan apalagi ini hanya persoalan masalah administrasi bukan persoalan yang sifatnya lebih penting.


“Jika dilihat dari data yang dimiliki oleh Bapak JR Saragih lengkap sekali, sehingga KPU Sumatera Utara harus berhati-hati dalam mengambil keputusan,” lanjutnya.

Dengan mengambil langkah melapor ke Bawaslu, maka dirinya melihat langkah yang diambil oleh pria bernama lengkap Jopinus Ramli Saragih ini sudah sangat tepat dan bijak.

“Apa yang dilakukan oleh Bapak JR sangat benar, karena ini notabena persoalan adalah persoalan ijazah dan legalisir saja bukan persoalan yang sifatnya lebih penting,” tambahnya.

Kejanggalan lainnya, baginya dilihat dari kecurigaan kehadiran konspirasi di balik ketidaklolosan JR Saragih dan Ance dalam proses penetapan.

“Dilihat dari latar belakang Bapak JR yang merupakan lulusan akademi militer kemudian menjadi Bupati Simalungun selama dua periode, tentunya tidak akan diterima tanpa ada ijazah. Apalagi dengan menjadi Bupati maka membawa persyaratan yang sama pada saat Beliau masuk ke Akademi Militer,” urainya.

Pengamat Hukum dan Politik lainnya yakni Shohibul Anshor Siregar mengatakan dengan datang ke Bawaslu menjadi momok besar guna menunjukkan keadilan yang benar.

“Salah satu parameter Pemilu adalah keadilan atau fairness, oleh karenanya ini kesempatan yang baik buat JR Saragih dan Ance untuk menggunakan perlawanan di dalam ranah hukum. Dengan memasukkan ke Bawaslu maka akan dikonfrontasikan data-data untuk menentukan siapa yang benar,” tukasnya

Seperti diketahui, dalam penentuan penetapan Pilkada Sumatera Utara 2018 yang menyatakan pasangan Calon Gubernur JR Saragih dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Ance Selian, KPU Sumatera Utara mengatakan sesuai surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 tanggal 22 Januari 2018 pada point ke empat menyatakan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah STTB SAMA Nomor 1 OC Oh 0373795 tahun 1990 atas nama Jopinus Ramli Saragih, oleh karenanya KPU Sumatera Utara tidak meloloskan pasangan tersebut.

Share47SendTweet30

NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Cendekiawan Melayu Dukung Kebijakan Kepemimpinan ERAMAS sampai Akhir Periode

14/11/2022

Cendekiawan Melayu Sumatera Utara yang terdiri dari para Guru Besar dan Doktor dari berbagai Perguruan Tinggi di Sumatera Utara menyampaikan...

Optimalisasi Eks GOR Kota Pematang Siantar Dengan Konsisten Pada Fungsi Asal

16/09/2022

Olahraga merupakan salah satu kegiatan yang sangat digemari oleh banyak masyarakat luas yang telah mendunia dan menjadi bagian yang tak...

THR Bukan Jaminan Sejahtera

20/04/2022

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2022 secara penuh kepada pekerja. Pemerintah tidak memberikan...

Kartel Minyak Goreng, Salah Tata Kelola?

11/03/2022

    Tim Satgas Pangan Sumatera Utara mengungkap keberadaan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang...

BPJS: Dagangan Gak Laku, Malah Maksa

02/03/2022

  Pemerintah menerbitkan aturan baru berlaku mulai Maret 2022 nanti, anda wajib memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan...

Aturan Sekuler Bukan Solusi Kekerasan Seksual

23/12/2021

  Masyarakat digegerkan dengan kelakuan bejat seorang guru kepada santriwatinya. Diketahui Herry Wirawan seorang guru di Bandung melakukan pemerkosaan terhadap...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Enam Pelajar Anggota Geng Motor Diciduk Polda Sumut

05/02/2023

Alasan Jemput Cewek, Pria ini Gelapkan Sepedamotor PCX Temannya

04/02/2023

DPD Pejuang Batak Bersatu Pematang Siantar Fasilitasi Pemakaman Anggota Tak Mampu  

04/02/2023

Ekspedisi Kaldera Geopark Toba Dimulai dengan Mengunjungi Geosite Huta Ginjang

04/02/2023

Jatuh ke Saluran Irigasi, Seorang Anak di Simalungun Tewas

04/02/2023

Ketua SMSI: Pemerintah Harus Kembangkan Potensi Keindahan Danau Toba!

04/02/2023

Populer Sepekan

  • Pemko Pematang Siantar dan Kantor Pertanahan Pasang Tanda Batas Tanah Serentak se-Indonesia

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Rumah Andre Manik Dilalap Api di Siantar

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tak Diberi  Uang Beli Narkoba, Ayah Kandung Dipukuli dan Dincam Bunuh

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Rossaly Situmeang Lompat ke Danau Toba dari Kapal Ferry Ihan Batak

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Panca Putra Sinaga dan Efendi Nababan Diciduk Kasus Narkoba

    136 shares
    Share 54 Tweet 34

Berita Rekomendasi

Paralayang, Obyek Wisata Unggulan Di Geosite Kaldera Toba Huta Ginjang

04/02/2023

Warga Heboh di Jalan Medan, Darlan Purba Ditemukan Tewas di Dalam Mobil

04/02/2023

Srikandi SMSI Pimpin Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

04/02/2023

Memperingati Hari Pers Nasional, Jurnalis Se-Indonesia Akan Kunjungi Taput

04/02/2023

Kehadiran dr Susanti di Pembukaan Kejuaraan Voli Pasir Pelajar Diyakini Picu Semangat Peserta

04/02/2023

AKBP Ronal FC Sipayung Tinjau Langsung Kesiapan Fasilitas RSUD Bintang Lima Parapat Untuk Mendukung even Internasional F1H2O

03/02/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In