Unit Reskrim Polsek Purba, mengamankan seorang tersangka pelaku tindakan criminal perjudian tebak angka togel, pada Senin (28/8) sekitar pukul 15.00 WIB dari warung kopi Sidauruk di Kelurahan Haranggaol Horison. Dari tangan Jeget (39) polisi mengamankan uang tunai sebesar 490 ribu rupiah dan sejumlah barang bukti lainnya.
Informasi yang didapat dari Polres Simalungun, awalnya sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Polsek Purba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam warung kopi milik marga Sidauruk di Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun sering terjadi perjudian tebak angka jenis Togel.
Selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Purba yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu AY. Siregar langsung melaksanakan penyelidikan. Setibanya di TKP mereka melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang dimaksud dan langsung mengamankan laki laki tersebut.
Setelah diinterogasi ianya mengakui perbuatannya sedang menunggu pembeli nomor tebakan judi jenis Togel. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Purba mengamankan pelaku dan barang bukti uang serta satu unit handphone merk Samsung warna putih yang di dalam kotak masuk SMS terdapat nomor-nomor tebakan judi jenis Togel ke Polsek Purba untuk menjalani proses hukum. Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menangkap bandar atau pun toke kepada siapa Jeget menyetor uang dan angka tebakan yang ditulisnya. (Rel/Vay)
Discussion about this post