Asahan | Menanggapi laporan masyarakat, Tim Gabungan yang salah satunya dari Personel Koramil 16/Pulau Rakayat jajaran Kodim 0208/Asahan Serka KD Sitorus turut serta melaksanakan penertiban baliho serta spanduk yang terpasang melintang dan tidak sesuai dengan zona pemasangan di seluruh sudut wilayah binaan yang bertempat di Zona larangan di Lingkungan 1 dan 2 Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2020).
Pada kesempatan tersebut Serka KD. Sitorus mengungkapkan sesuai petunjuk dari pimpinan daerah turut mendampingi dalam rangka penertiban anggota dari perangkat desa/kecamatan. terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat kecamatan Aek Kuasan, turut berpatisipasi juga membantu dalam memberikan informasi terbaru tentang situasi serta kondisi di desa masing-masing khususnya, baik melalui media sosial maupun komunikasi.
Salah satu Satpol PP mengatakan, “Kami akan selalu melakukan penertiban dan mencopot baliho, spanduk yang mengganggu ketertiban, kebersihan dan keindahan, dan penertiban ini sudah merupakan tugas, pokok dan fungsi kami selaku Satpol PP. Dijelaskannya lagi, ini merupakan perintah langsung dari Camat selaku pimpinan” Ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antaralain, Ketua Panwas beserta Anggota Kecamatan Aek Kuasan, Kasi Trantib beserta Anggota Kecamatan Aek Kuasan, Babinsa Koramil 16/PR An. Serka KD. Sitorus, Tim Paslon.




Discussion about this post