Asahan | Dalam memutus penyebaran mata rantai Virus Corona ( Covid 19 ) di Desa Pulau Rakyat Tua, personil Koramil 16/ Pulau Rakyat jajaran Kodim 0208/Asahan, Babinsa Serda Monang Sitorus turut serta laksanakan kegiatan menghimbau kepada Warga Masyarakat yang sedang bepergian di Desa Pulau Rakyat Tua agar mematuhi Protokoler Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun guna memutus penyebaran mata rantai Virus Corona ( Covid 19 ) yang berlokasi di Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Senin (28/09/2020).
Babinsa Serda Monang Sitorus mengatakan, sosialisasi adaptasi Kebiasaan Baru New Normal ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang menjadi pandemi pada saat ini. Babinsa berharap, agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak meremehkan persoalan Covid-19 ini, mengutamakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat. “Disiplin pada diri kita sendiri, di manapun kita berada untuk kita semua,”ujarnya.
Lebih lanjut Babinsa Serda Monang Sitorus juga turut menghimbau, mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain. Sementara itu, pihak Koramil 16/ Pulau Rakyat mensosialisasikan protokol kesehatan dan memasang baliho ayo pakai maker dan masyarakat yang bepergian keluar rumah wajib menggunakan Masker guna memutus mata rantai Covid- 19.




Discussion about this post