Jajaran Ditreskrimum Polda DI Yogyakarta berhasil mengungkap praktik pesta seks di sebuah homestay di Jalan Nusa Indah Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta, Selasa 11 Desember 2018. Polisi mengamankan 12 orang yang diduga pesta seks. Dua di antaranya sudah tersangka.
Polisi mengamankan 12 orang saat melakukan penggerebekan, Selasa (11/12) lalu. Dari 12 orang tersebut, delapan orang di antaranya merupakan pasangan suami-istri.
Sementara dua orang lainnya, bukan pasangan suami-istri. Tak hanya mengamankan 12 orang, jajaran kepolisian juga menyita sejumlah alat kontrasepsi, pakaian dalam perempuan, hingga uang tunai Rp1,5 juta.
Saat proses penggerebekan, sepasang suami-istri diketahui sedang melakukan hubungan intim. Namun, hubungan suami-istri tersebut ditonton oleh sepuluh orang yang berada di homestay.
Pihak kepolisian sendiri masih mendalami motif 10 orang lainnya yang menonton hubungan badan sepasang pasutri. Polisi menelusuri apakah sepuluh orang yang ada di lokasi penggerebekan hanya menonton atau melakukan hal lain.
Dari penggerebekan tersebut, terungkap bahwa para penonton yang hadir dikenakan biaya. Para penonton dikenakan tarif Rp1 juta untuk mengikuti pesta seks.
Dari penggerebekan sendiri, pihak kepolisian menemukan dan telah menyita uang senilai Rp1,5 juta. Uang tersebut diduga tarif yang dibayarkan beberapa penonton yang mengikuti pesta seks tersebut.
2 Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut berinisial AS dan HK berjenis kelamin laki-laki. Mesi telah ditetapkan tersangka, polisi belum menahan keduanya.
Berdasarkan keterangan polisi, AS merupakan suami dari seorang wanita berinisia Vi. Namun, pada saat penggerebekan, Vi sedang berhubungan intim dengan pria lain. AS alias Joko diduga dengan sengaja membiarkan istrinya disetubuhi oleh orang lain.
Atas perbuatannya, AS dan HK diduga telah melanggar pasal tindak pidana pencabulan dan perdagangan orang. Sebab, dari pesta seks tersebut, keduanya mendapatkan keuntungan dari para penonton yang hadir.
Polisi mengungkap bahwa sekumpulan orang yang melakukan pesta seks, bukan hanya sekali. Pihak penyelenggara sudah melakukan empat kali pesta seks di beberapa tempat.
Sebenarnya, pesta seks tersebut sudah sering terjadi di daerah Yogyakarta. Hanya saja, menurut pihak kepolisian, banyak yang tidak tersiar di media.
Adapun, pihak penyelenggara pesta seks menggunakan media sosial untuk menawarkan program prostitusinya itu. (oz/int)
Discussion about this post