Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Pinjam Sepedamotr Teman lalu Dijual, Uangnya dibelikan HP namun Hilang di Perjalanan

Pinjam Sepedamotr Teman lalu Dijual, Uangnya dibelikan HP namun Hilang di Perjalanan

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Agustus 2020 | 09:18 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Adi Sastra (34) warga Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus ini hanya bisa pasrah saat digelandang dari rumahnya oleh Polsek Pugung.

Ia juga mengakui bahwa telah memperdayai temannya sendiri Iswanda (37) warga Pekon Badak Kecamatan Limau Tanggamus, dengan modus meminjam sepeda motor namun malah dijualnya ke wilayah Lampung Tengah.

Akhirnya petugas juga sigap melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion BE 6508 ZG di rumah penadahnya Kecamatan Padang Ratu Lampung Tengah.

Namun sayang, penadah yang masih kerabat dengan tersangka Adi Sastra ini, telah kabur saat petugas datang menggerebek rumahnya, beruntung sepeda motor yang telah berganti plat menjadi BE 3515 AQ berhasil diamankan petugas.

Kepada Polisi, Adi Sastra yang telah memiliki anak dua itu mengaku awalnya tidak berniat membawa kabur motor sahabat dekatnya, namun terdorong kebutuhan ekonomi sebab dia pengangguran akhirnya rela mengorbankan temannya sendiri.

“Awalnya benar meminjam motor mau ketemu teman, namun di perjalanan saya ada niat membawa kabur dan menjual motor tersebut,” kata pria bertato di lengan kanannya itu.

Menurut Adi, demi tujuan menjual motor, Adi akhirnya mendatangi saudaranya di Padang Ratu Lampung tengah, lalu menjual sepeda motor seharga Rp. 5 juta dan seminggu dia menginap disana. Lantas setelah dirasa aman diapun kembali ke rumahnya.

“Motor saya jual seharga Rp. 5 juta, setelah beberapa hari akhirnya pulang, namun akhirnya ditangkap,” ujarnya.

Adi menambahkan, bahwa hasil penjualan sepeda motor tersebut telah habis dipakai kebutuhan sehari-hari juga membeli handphone namun handphone tersebut hilang saat perjalanan dari Lamteng ke Pugung.

“Uangnya buat kebutuhan sehari-hari dan beli handphone. Tapi handphonenya hilang,” kata dia.

Dihadapan petugas, Adi merasa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara menurut Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH pihaknya mendapatkan laporan dari korban Iswanda pada 22 Agustus 2020 setelah motornya dibawa kabur oleh tersangka pada tanggal 19 Agustus 2020.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, sore kemarin, Senin (24/8/20) saat berada dirumahnya dan langsung dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti,” kata AKP Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Selasa (25/8/20).

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban, tindak pidana penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap) itu terjadi pada Rabu tanggal 19 Agustus 2020, berawal ketika korban datang ke rumah saksi Bambang di Dusun Koncang Pekon Tanjung Agung, Pugung bersama dengan saksi Dian sekitar pukul 19.00 Wib.

Tak berselang lama, tersangka Adi Sastra datang di hantarkan oleh temannya menggunakan sepeda motor dan ikut bergabung ngobrol. Sekitar 30 berlalu, Adi mendapat telepon dari temannya dan langsung meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk menemui temannya sebentar.

Kemudian setelah Adi membawa sepeda motor tersebut dan sekitar pukul 21.00 Wib, korban menghubunginya melalui handphone lalu dijawab oleh Adi.

“Tunggu Dulu Nda lagi ketemu teman di jalan” dan sekitar 30 menit berikutnya, korban menghubungi tersangka dan menanyakan lewat pesan singkat, namun HP tersangka sudah tidak dapat dihubungi lagi dan sudah tidak aktif.

“Korban sempat menunggu hingga 2 hari, namun tersangka tidak dapat ditemukan sehingga melaporkan perkara tersebut sebab atas kejadian tersebut ia mengalami kerugian Rp. 18 juta,” jelasnya.

Sambungnya, setelah penangkapan tersangka saat berada di rumahnya di Pekon Tanjung Agung, namun motor milik korban telah dijual kepada saudaranya di wilayah Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah dengan seharga Rp. 5 juta.

“Atas hal itu kemudian dilakukan pengembangan sehingga motor berhasil ditemukan, namun pelaku penadahan tidak berada di rumah,” ujarnya.

Ditambahkannya, selain mengamankan sepeda motor, Polsek Pugung juga mengamankan BPKB dan STNK dari korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 atau 378 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport