Program Pemerintah Pusat melalui Dana Desa yang disasarankan di Desa Bawosaloo Bawoluo, Kecamatan O’ou, Kabupaten Nias selatan TA.2018 Disampaikan tidak dilaksanakan oleh Pj.Kepala Desa Faogohuku Ndruru.
Beberapa masyarakat, Aparat Desa bahkan BPD Desa Bawosaloo Bawoluo menyampaikan kepada media ini, bahwa mereka telah melaporkan oknum Pj Kades Faogohuku Ndruru ke Polres Nisel, Kajari Nisel, Ispektorat Nisel, bahkan Kepada Bupati Nias Selatan.
Laporan tersebut terkait ulah Kepala Desa yang tidak mau melaksanakan fisik Dana Desa di Desa Bawosaloo Bawoluo Kecamatan O’ou.
Mantan Sekdes Atuloo Buulolo di Lokasi Desa Bawosaloo Bawoluo Selasa (11/06/2019) kepada beberapa wartawan menyampaikan, Fisik Dana Desa Bawosaloo Bawoluo TA 2018 sebesar Rp 360 juta.
“Fisik yang telah dilaksanakan Pj.Kades Faogohuku Ndruru hanya Rp 50 juta yaitu pemasangan Telfoard. Selebihnya kami tidak tau dana itu diarahkan ke mana oleh Faogohuku Nduru.
.Pj. Kepala desa Faogohuku Ndruru juga menakunakuti saya mengatakan, kamu tau siapa saya? saya ini mantan Camat jadi percuma kau melaporkan saya,” kisah Mantan Sekdes Atuloo .
Diteruskannya, setelah penarikan Dana Tahap ke-tiga, Bendahara Desa Bawosaloo Bawoluo Nataeli Giawa melarikan diri ke luar kota dimana bendahara desa ini tidak lain merupakan keponakan Pj.Kades sendiri,.
Di waktu yang sama Ketua BUMDes Abdimansyah Nduru juga menyampaikan ” Saya sebagai Ketua BUMDes Bawosaloo Bawoluo merasa prihatin atas ulah Pj.Kades Faogohuku Ndruru dimana dana pemberdayaan yang telah dituang di Ranperdes untuk BUMDes sebesar Rp 60 juta Pj. Kepala Desa tidak bersedia membayarkan, kami telah membuka Rekening BUMDes dengan uang pribadi sebesar Rp 400.000 namun sampai sekarang Dana itu tidak kunjung ditrensfer oleh Pj.Kades Faogohuku Nduru”.
Pj.Kepala Desa Faogohuku Nduru saat dikonfirmasi oleh media ini Selasa (11/06) melaui Tefon genggamnya menyampaikan, sebelum ada memo dari Kantor Camat O’ou maka saya tidak akan layani wartawan untuk memintai keterangan saya.
Ketua BUMDes, Aparat Desa, Mantan Ketua BPD dan beberapa Masyarakat Desa Bawosaloo Bawoluo melalui media ini mengharapkan, agar Aparat penegak hukum yang ada di Wilayah Kabupaten Nias selatan dapat memproses oknum Pj.Kades Bawosaloo Bawoluo yang telah menggelapkan pemberdayaan dan fisik Dana Desa di Desa Bawosaloo Bawoluo Nisel. (Sit Duha)




Discussion about this post