Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar. Salah satunya melalui kegiatan Polantas Karib yang menyasar langsung masyarakat pengguna jalan.
Pada Sabtu pagi, 19 September 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk hadir langsung di tengah masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya kepada pengguna angkutan umum dan anak-anak sekolah.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, mengatakan personel Unit Kamsel memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna angkutan umum agar tidak membawa penumpang dengan posisi duduk di atas kap mobil maupun bergelantungan di pintu kendaraan.
“Perilaku tersebut sangat berbahaya karena dapat menyebabkan penumpang terjatuh dan membahayakan keselamatan jiwa, khususnya anak-anak sekolah saat berangkat maupun pulang sekolah,” ujar AKP Simon.
Selain memberikan imbauan, personel juga mengedukasi masyarakat agar senantiasa menjaga kenyamanan dan keselamatan sesama pengguna jalan. Pengendara diingatkan untuk tidak mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Perhatian khusus juga diberikan kepada anak-anak sekolah. Personel Sat Lantas mengingatkan mereka agar tidak menaiki kap mobil ataupun bergelantungan di pintu kendaraan penumpang.
Edukasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar anak-anak memahami risiko dan bahaya yang dapat terjadi ketika keselamatan diabaikan saat menggunakan kendaraan.
Melalui kegiatan Polantas Karib ini, Sat Lantas Polres Pematangsiantar menargetkan pesan-pesan keselamatan lalu lintas dapat tersampaikan secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan tersebut sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan potensi terjadinya kecelakaan, serta mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Keselamatan di jalan bukan sekadar aturan, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan tertib berlalu lintas, setiap perjalanan diharapkan dapat berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

