Kepolisian Resort Nias, Minggu(25/2) sore sekitar pukul 16.30 WIB berhasil menggalakan penyeludupan minyak tanah di wilayah hukumnya.
Informasi diperoleh dari Kasubbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo, ada sebanyak 18 Jerigen minyak tanah bersubsidi yang berhasil disita.
Penyitaan dan pengamana barang bukti tersebut katanya saat pihaknya melakukan operasi rutin.
“Kanit II Sat Reskrim Ipda Hermawan, SH didampingi Kapos Pelayanan Pelabuhan Gunungsitoli Aiptu Jonny berhasil mengamankan 18 jeregen minyak tanah bersubsidi (ukuran 40 liter) yang akan diberangkatkan menuju Sibolga pada sebuah gudang Kapal KMP Belanak di Pelabuhan Angin Gunungsitoli,” terangnya.
Minyak ytanah sitaan tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres dan Tersangka penyeludupan masih dalam penyelidikan polisi.
“Saat ini barang bukti minyak tanah telah diamankan di Sat Reskrim Polres Nias dan terduga pelaku masih dalam penyelidikan,” Tegasnya.(Vay)
Discussion about this post