Mewujudkan kota yang indah, nyaman dan taat aturan, Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (5/10 ) pagi sekitar pukul 09.00 WIB melakukan penertiban. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Pemko Medan.
Disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhan kepada Newscorner.id, sasaran kegiatan kali ini menertibkan bangunan liar di sepanjang Jalan Sumatera, Jalan Serdang dan Jalan Langkat, Kecamatan Medan Belawan.
Kegiatan penertiban dimulai pukul 09.00 wib yang dipimpin oleh Kapolsek Belawan dan Camat Medan Belawan.
Ada ditemukan 12 teras warung yang menyalahi aturan / masuk ke badan jalan lalu dirobohkan. Melibatkan 30 Personil dari Polsek Belawan, Pegawai Kecamatan Belawan serta dibantu oleh 10 orang personil Sat Sabhara.
Kegiatan pembersihan / penertiban bangunan liar menggunakan 1 unit alat berat dari Pemko Medan ini berlangsung dalam keadaan aman dan baik. (vay)
Discussion about this post