Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Polres Pematangsiantar Ringkus Residivis Narkotika, 13 Butir Ekstasi Diamankan di Jalan HOS Cokroaminoto

Polres Pematangsiantar Ringkus Residivis Narkotika, 13 Butir Ekstasi Diamankan di Jalan HOS Cokroaminoto

Editor: NEWSCORNER.ID
15 Juni 2026 | 01:32 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengamankan seorang residivis kasus narkoba yang kedapatan membawa 13 butir pil ekstasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Senin (15/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Tersangka berinisial SR (35), warga Jalan Bah Kapul Kiri Lorong 9, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, diamankan saat sedang duduk di atas sepeda motor Honda Vario warna biru BK 4581 TCD di pinggir jalan.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok merek ST warna ungu yang di dalamnya berisi 13 butir pil ekstasi merek Minion warna kuning dengan berat bruto 4,48 gram yang dibungkus tisu dan disimpan di kantong belakang celana tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Oppo warna hitam yang sempat dijatuhkan pelaku ke jalan.

 

Dalam pemeriksaan awal, SR mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki berinisial H yang berdomisili di Kota Tebing Tinggi. Namun setelah dilakukan pengembangan, keberadaan pihak tersebut tidak lagi dapat dihubungi.

 

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Irwanta Sembiring.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

 

Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport