Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Polres Pematangsiantar Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Kematian di Taman Bunga, Total 6 Orang Diamankan

Polres Pematangsiantar Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Kematian di Taman Bunga, Total 6 Orang Diamankan

Editor: NEWSCORNER.ID
21 Juni 2026 | 12:03 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras kembali melakukan penahanan terhadap tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan bersama yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria di kawasan depan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

 

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) malam sekitar pukul 21.20 WIB dengan korban berinisial JJM (24).

 

Tiga tersangka baru yang ditahan masing-masing berinisial PGS (44), SS (43), dan RS (52), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Dengan penambahan ini, total tersangka yang telah diamankan dalam perkara tersebut menjadi enam orang.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa ketiga tersangka diserahkan oleh pihak keluarga masing-masing ke Unit Jatanras pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, sebelum kemudian dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit becak bermotor (betor), satu unit mobil Daihatsu Sigra berstiker IPK dengan nomor polisi BK 700 IPK, serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian.

 

Kasat Reskrim menjelaskan, perkara ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/306/V/2026/SPKT/Polres Pematang Siantar tertanggal 30 Mei 2026. Setelah kejadian, petugas menerima informasi dari RSUD dr. Djasamen Saragih terkait adanya pasien yang diduga menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan rekaman CCTV. Polisi juga melakukan penelusuran identitas korban hingga menghubungi pihak keluarga di Kabupaten Simalungun dan Kota Medan untuk proses pelaporan resmi.

 

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa motif kejadian berawal dari perselisihan terkait harga pembuatan tato yang kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung pengeroyokan di sekitar kawasan Taman Bunga.

 

Korban diduga mengalami kekerasan secara bersama-sama oleh para pelaku setelah terjadi adu mulut yang dipicu emosi sesaat. Insiden tersebut akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.

 

“Seluruh tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Pasal terkait penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian,” jelas Kasat Reskrim.

 

Dengan penahanan seluruh tersangka, penyidik memastikan proses hukum terus berjalan untuk mengungkap secara tuntas peristiwa tersebut.

Berita Terbaru

NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
MEDAN CORNER

Bentrok Geng Motor SL, SKM dan Towaga Vs NKB Berujung Tewasnya Remaja di Medan Patumbak

26 Juni 2026 | 07:45 WIB
Siantar

Kabur Tiga Pekan, Pencuri Emas Batangan Rp160 Juta di Pasar Horas Akhirnya Dibekuk Polres Pematangsiantar

25 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport