Keseriusan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba patut diacungi jempol.
Pasalnya satuan yang di bawahi AKP Manaek Sahala Ritonga ini berhasil mengungkap jalur peredaran sabu yang masuk ke wilayahnya.
Berawal dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Sumardi Sihombing (33) warga Jalan Asahan, KM II, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tepatnya di depan Rumah Makan Cindelaras.
Informasi yang diperoleh kepolisian tentang adanya pria yang membawa sabu lah yang membuat Sumardi diciduk pada hari Jumat (13 /4) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat diamankan Sumardi tengah dibonceng oleh temannya dengan sepedamotor, namun saat penyergapan pria yang memboncengnya berhasil melarikan diri.
Disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Manaek Sahala Ritonga kepada Newscorner.id penangkapan terhadap Sumardi pun menjadi awal pengungkapan jalur peredaran sabu tersebut masuk ke wilayahnya. Dari Sumardi didapati satu paket sabu.

Di hadapan polisi Sumardi pun mulai bernyanyi, ia mengaku sabu miliknya tersebut dibelinya dari Romy (32).
Polisi selanjutnya melakukan pengejaran terhadap Romy ke rumahnya di Jalan Raya Ujung, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Romy pun ditangkap dari rumahnya pada Sabtu (14/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Ditanyai polisi, Romy mengaku menjual narkotika jenis sabu tersebut kepada Sumardi. Ia pun mengaku mendapatkannya dari Khalid Anasrulloh (34) warga Jalan Menambin, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Pengembangan berlanjut, polisi makin semangat melakukan penyelidikan dan Melakukan pengejaran terhadap Khalid.




Discussion about this post