Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Simalungun
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Raya Kahean, Rabu, 20 September 2023.

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Raya Kahean

Editor: NEWSCORNER.ID
21 September 2023 | 19:53 WIB
in Simalungun
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Polsek Raya Kahean Resor Simalungun menangkap ZD alias Yudi di Dusun Sibirah Raya, Desa Banu Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun dalam pengungkapan kasus narkoba pada Rabu, 20 September 2023.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H membenarkan adanya pengungkapan tersebut tersebut. “Benar personel Polsek Raya Kahean kembali berhasil mengamankan pria yang diduga melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkoba di daerah Desa Banu Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, “ucap AKBP Ronald, Kamis (21/9/2023).

Lebih lanjut Kapolres Simalungun, menekankan pentingnya upaya membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Ia menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan juga berpotensi merusak tatanan sosial di masyarakat.

Kapolres Simalungun juga mengatakan bahwa penanggulangan narkoba harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata. “Kepolisian siap bersinergi dengan instansi terkait, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba, serta memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,”ujar AKBP Ronald.

Selain itu, Kapolres juga memastikan bahwa Polres Simalungun akan meningkatkan pengawasan terhadap pemuda-pemuda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. “Kepolisian akan lebih aktif melakukan razia, penggerebekan, dan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun, serta menindak tegas para pelaku dan pengedar narkoba.

Peredaran narkoba harus diberantas secara tuntas dan tidak ada ruang bagi para pelaku narkotika untuk beroperasi di Simalungun. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan secara aktif jika mengetahui adanya indikasi atau informasi terkait peredaran narkoba, sehingga kepolisian dapat segera bertindak dan menghentikan peredaran tersebut.

Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Simalungun dapat terbebas dari peredaran narkoba dan menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Melalui upaya bersama ini, generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba dan membangun masa depan yang lebih baik, “tegas AKBP Ronald.

Sementara itu Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH., M.H., menjelaskan kronologi keberhasilan penangkapan tersebut bahwa, “Pria yang diamankan tersebut adalah ZD alias Yudi tidak memiliki pekerjaan tetap yang merupakan warga di Huta Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, “ucap Jaresman.

Kapolsek mengungkapkan bahwa ZD berhasil diamanakan berdasarkan Informasi yang diterima dari masyarakat “Kanit Reskrim IPDA Moris Sitorus SH., bersama Personel Polsek Raya Kahean melakukan penyelidikan terhadap Yudi, yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim bersama dengan anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan berhasil mengamankan ZD alias Yudi, bersama barang bukt 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi shabu-shabu seberat 2,37 gram.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti 32 plastik klip kosong, satu kotak CD putih, satu set alat hisap shabu-shabu, sebuah korek api merah, satu kaca Pirex, satu sendok buatan dari pipet plastik, uang tunai sebesar Rp1.530.000,- dan satu unit ponsel merek Vivo warna biru, “ucap Jaresman.

Lebih lanjut Kapolsek Menjelaskan bahwa saat dilakukan interogasi awal, “Yudi mengaku bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya yang akan dia jual kembali. Selain Yudi, SR yang sedang berada di rumah saat penggerebekan juga diamankan, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika dari wanita tersebut ataupun hal-hal yang terkait dalam tindak pidana penyalah gunaan narkoba juga tidak ditemukan.

Semua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Raya Kahean untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya, “jelas Jaresman.

Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH., M.H., memuji anggotanya atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ini. Dia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan mereka dan melaporkan ke polisi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Dia berharap dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, upaya pemberantasan peredaran narkotika akan semakin berhasil.(*)

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Dari Simalungun Menuju 2029, Jan Roiko Purba Gaungkan Ajakan Bergabung dengan PSI

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport