Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Polsek Delitua Ungkap 7 Kasus Kriminal, Amankan 8 Tersangka dari Pencuri Kotak Infak hingga Penggelapan Motor

Kegiatan rilis kasus digelar di Mako Polsek Delitua, Rabu (29/10/2025) dipimpin Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon, SH.

Polsek Delitua Ungkap 7 Kasus Kriminal, Amankan 8 Tersangka dari Pencuri Kotak Infak hingga Penggelapan Motor

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Oktober 2025 | 19:14 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua, Polrestabes Medan, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana berbeda sepanjang Oktober 2025. Dari pengungkapan tersebut, delapan tersangka ditangkap dari berbagai kasus mulai pencurian hingga penipuan dan penggelapan.

Kegiatan rilis kasus digelar di Mako Polsek Delitua, Rabu (29/10/2025) sore. Press release dipimpin Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon, SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermawan, SH, Panit Opsnal Reskrim Ipda A. Sembiring, SH, dan Ps. Kasi Humas Bripka Bobby Siahaan.

Kompol Simbolon menyebutkan, tujuh kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan serta penipuan dan penggelapan. “Seluruh pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Polsek Delitua Ungkap 7 Kasus Kriminal, Amankan 8 Tersangka dari Pencuri Kotak Infak hingga Penggelapan Motor

Rincian Kasus

Kasus pertama, polisi mengamankan Muhammad Rivaldy alias Rahmad (30) yang mencuri kotak infak berisi uang tunai Rp330.000 di Masjid Nurus Salam, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, pada 8 Oktober 2025.

Kasus kedua, Mhd. Adlan alias Adan (37) ditangkap karena melakukan pencurian di Jalan Karya Jaya, Pangkalan Mansyur, Medan Johor. Polisi menyita barang bukti berupa jaket dan sandal.

Kasus ketiga, Mifatul Faisal Dalimunthe (18) diamankan usai melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban di Jalan Eka Warni, Gedung Johor.

Selanjutnya, Selamet Hariadi (45) ditangkap atas kasus pencurian dua kendaraan sekaligus, yaitu satu unit becak bermotor Shogun dan satu unit Mio Soul di Jalan Karya Jaya, Medan Johor, pada 16 Oktober 2025.

Kasus kelima, seorang pemulung bernama Sugianto alias Anto (51) mencuri 30 kilogram potongan besi di bengkel las milik Johanes Rejeki Siboro di Jalan Kesehatan, Deli Tua Timur.

Kasus keenam, dua pelaku Muhammad Syaputra (36) dan Muhammad Ade Rizky (33) mencuri satu set jerjak besi penutup saluran air sepanjang enam meter di Jalan Karya Tani, Pangkalan Mansyur.

Terakhir, M. Arif (40) ditangkap atas pencurian barang rumah tangga berupa sepeda anak-anak, karpet, dan dua sarang kipas angin di Jalan B. Zein Hamid, Gang Sado, Kelurahan Titi Kuning, pada 26 Oktober 2025.

Kompol PS. Simbolon menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Delitua. “Kami akan terus menegakkan hukum dengan tegas, sesuai arahan pimpinan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari langkah Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. dalam memperkuat penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
Siantar

Polantas Pematangsiantar “Sisir” Pengendara Ojol, Helm SNI hingga Larangan Lawan Arus Jadi Sorotan

1 September 2026 | 10:42 WIB
NEWS

SOL Tegaskan Komitmen dan Dukungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan diTapanuli Utara dalam RDPU bersama DPRD

1 September 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Respons Cepat Deteksi Hotspot, Bhabinkamtibmas Dolok Silau Pastikan Titik Api di Dolok Mariah Padam

31 Agustus 2026 | 15:14 WIB
NEWS

Limbah Uang Disulap Jadi Lukisan Wali Kota Pematangsiantar, Jadi Sorotan di Penutupan Marpesta QRIS 2026

30 Agustus 2026 | 15:17 WIB
MEDAN CORNER

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

30 Agustus 2026 | 14:49 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport