Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Hasil Curian untuk Pompa dan Judi Slot, Pencuri Gudang Elektronik di Medan Area ditembus Peluru

Polsek Medan Area Bongkar Kasus Pencurian Gudang, Uang Hasil Curian untuk Pompa dan Judi Slot

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Desember 2025 | 17:58 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Pelaku pencurian dengan pemberatan bernama Aidil Fitri Lubis (43), warga Jalan Kapten Jumhana Gang 4, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Area. Tersangka ditangkap setelah membobol gudang milik korban dan menggasak puluhan barang elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Tersangka diamankan pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Kapten Jumhana Gang 4, Medan Area, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaannya.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban bernama Upik (58), seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Pantai Labu Dusun I, Desa Pali Sibadi, Kecamatan Pantai Labu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa tiga unit televisi, 23 kipas angin, 18 rice cooker, 11 blender, 18 teko listrik, satu kotak kabel tunggal, dan satu set boks lampu angka.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di gudang milik korban yang berlokasi di Jalan Kapten Jumhana Gang 4 No.10, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area. Saat membuka gudang, korban mendapati seluruh barang hadiah di dalamnya telah raib.

Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra SIK., MM., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban serta informasi masyarakat. Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU MY Dabutar bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dengan memanfaatkan situasi saat korban tidak berada di lokasi untuk masuk ke dalam gudang dan mengambil barang-barang tersebut. Barang hasil curian kemudian diserahkan kepada beberapa rekannya berinisial ASEN, ENOL, dan ADUT untuk dijual.

“Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk membeli dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu serta bermain judi slot,” ujar Kompol Dwi Himawan Chandra.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari penadah barang curian di kawasan Jalan Asia Mega Mas, tersangka berupaya melarikan diri dengan mendorong salah seorang anggota polisi, Aipda Ridwan, hingga terjatuh. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka setelah terlebih dahulu melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Usai dilumpuhkan, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit kipas angin dan pakaian yang digunakan saat beraksi dibawa ke Polsek Medan Area guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kompol Dwi Himawan Chandra menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap penadah serta pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
NEWS

SOL Tegaskan Komitmen dan Dukungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan diTapanuli Utara dalam RDPU bersama DPRD

1 September 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Respons Cepat Deteksi Hotspot, Bhabinkamtibmas Dolok Silau Pastikan Titik Api di Dolok Mariah Padam

31 Agustus 2026 | 15:14 WIB
NEWS

Limbah Uang Disulap Jadi Lukisan Wali Kota Pematangsiantar, Jadi Sorotan di Penutupan Marpesta QRIS 2026

30 Agustus 2026 | 15:17 WIB
MEDAN CORNER

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

30 Agustus 2026 | 14:49 WIB
NEWS

Ribuan Peserta Ramaikan Siantar QRIS Run 2026, Semarakkan Kampanye Digital Bank Indonesia

30 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Siantar

Patroli Tak Putus hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Sikat Titik Rawan 3C, Geng Motor hingga Tawuran

30 Agustus 2026 | 06:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport