Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar setelah menerima laporan kebakaran satu unit rumah di Jalan Bahtorop Ujung, dekat Perumahan Eva Residen, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Minggu (2/8/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Personel piket Polsek Siantar Martoba langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH., MH., mengatakan rumah yang terbakar diketahui milik Abiner Parsambilan Sitorus (59), warga Jalan Beringin, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Rumah tersebut sehari-hari dijaga oleh Epplin Sitanggang (23).
Menurut keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi, Epplin meninggalkan rumah sekitar pukul 09.00 WIB karena dipanggil temannya. Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 10.30 WIB, Robert Situmorang (46) dan Duha (55) melihat kepulan asap dari rumah tersebut saat keduanya pulang dari gereja.
Tak hanya asap, kedua saksi juga mendengar suara ledakan kecil yang berasal dari dalam rumah. Melihat kondisi tersebut, keduanya segera menghubungi Epplin Sitanggang serta menginformasikan kejadian kepada petugas pemadam kebakaran.
Mendapat kabar rumahnya terbakar, Abiner Parsambilan Sitorus langsung menuju lokasi. Bersama para saksi dan warga sekitar, korban berupaya menyelamatkan sejumlah barang, termasuk mesin babat rumput.
Sekitar 30 menit kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pematangsiantar tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan pemadaman dan sekitar pukul 11.20 WIB api berhasil dijinakkan.
Setelah api padam, personel Polsek Siantar Martoba melakukan pengecekan terhadap lokasi kebakaran. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang diketahui ikut terbakar, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, traktor mini, mesin doorsmer, timbangan duduk kapasitas 100 kilogram, kompor gas, sekitar 300 kilogram jagung kering, 30 karung pupuk dolomit serta berbagai peralatan dapur.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik menyebutkan, berdasarkan keterangan awal, sumber api diduga berasal dari instalasi atau colokan listrik.
“Sumber api diduga berasal dari colokan listrik, karena tiga hari yang lalu colokan listrik dipindahkan ke colokan yang lama tidak digunakan. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, tetapi kerugian material ditaksir sekitar Rp30 juta,” ungkap AKP Martua.
Polsek Siantar Martoba memastikan pengecekan dan penanganan awal telah dilakukan. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik di rumah, terutama pada sambungan atau colokan yang sudah lama tidak digunakan, guna mencegah terjadinya korsleting maupun kebakaran.
/Humas P Siantar

