Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Polsek Sunggal Pindahkan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Demi Keamanan

Polsek Sunggal Pindahkan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Demi Keamanan

Editor: NEWSCORNER.ID
12 Januari 2026 | 21:56 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Polsek Sunggal Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi pada 15 Oktober 2025 di Jalan Kompos, Desa Fuji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Rekonstruksi dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 12.00 WIB di Kantor Polsek Sunggal.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Harles Richter Gultom dan diikuti oleh Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, SH, MH, personil Polsek Sunggal, serta tim Kejaksaan Deli Serdang cabang Pancur Batu. Rekonstruksi dilakukan oleh para pelaku sebanyak tujuh adegan untuk menggambarkan kronologis peristiwa.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1307/X/2025/SPKT Polsek Sunggal, pada 15 Oktober 2025, korban Alvin Valentino Ginting bersama saksi mencoba menghentikan sebuah truk yang over kapasitas. Pelaku yang mengetahui hal tersebut mendatangi korban dan terjadi cekcok. Setelah mediasi di kantor desa tidak membuahkan hasil, pelaku emosi dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengeroyoknya di luar kantor desa.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, SH, MH menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk Kejaksaan Deli Serdang cabang Pancur Batu, atas kerja sama yang berjalan lancar. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab pelaku.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mengungkap kasus ini. Personil Polsek Sunggal telah berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan, dan kami akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan. Saya juga berharap para tersangka tidak berbelit-belit dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Mohon maaf jika selama pelaksanaan rekontruksi terdapat kekurangan,” ujar Kapolsek.

Proses rekonstruksi kasus penganiayaan yang digelar Polsek Sunggal pada Senin (12/1/2026) terpaksa dipindah dari lokasi awal di Kantor Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, ke Mapolsek Sunggal.

Pemindahan dilakukan setelah muncul aksi demo dari warga desa yang menentang proses rekonstruksi. Warga membawa kertas berisi tuntutan dan keluhan terhadap korban, Avin Ginting, yang diduga sering membuat keributan di sekitar desa. Dalam tulisan tersebut, warga menuding Avin Ginting meminta uang perdamaian senilai Rp200 juta kepada tiga tersangka penganiayaan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, menegaskan bahwa pemindahan lokasi dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami sudah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dihadiri JPU, semua berjalan sesuai prosedur dan terlaksana dengan tertib,” ujar Bambang.

Kasus penganiayaan ini berawal dari dugaan tindakan Avin Ginting yang memortal jalan masuk ke Desa Pujimulyo agar sebuah truk tidak bisa masuk, pada pertengahan Oktober 2025. Aksi ini ditolak beberapa warga yang mata pencariannya sebagai kuli bongkar muat, hingga terjadi cekcok. Mediasi dilakukan di Kantor Desa Pujimulyo dengan dihadiri perangkat desa, namun tidak tercapai perdamaian. Akibatnya, terjadi penganiayaan terhadap Avin Ginting.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung sebanyak tujuh adegan, tiga tersangka, yakni Ahmad Faisal (31), Agus Syawaluddin alias Syawal (45), dan M. Zakaria (30), warga Dusun III Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, diperagakan melakukan aksi penganiayaan. Kegiatan ini dihadiri Jaksa Penuntut Umum Richisandi, Kades Pujimulyo Armadaiyah, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, dan Kanit Reskrim AKP Harles Gultom.

Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas terhadap jalannya peristiwa, sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi proses hukum selanjutnya.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
NEWS

SOL Tegaskan Komitmen dan Dukungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan diTapanuli Utara dalam RDPU bersama DPRD

1 September 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Respons Cepat Deteksi Hotspot, Bhabinkamtibmas Dolok Silau Pastikan Titik Api di Dolok Mariah Padam

31 Agustus 2026 | 15:14 WIB
NEWS

Limbah Uang Disulap Jadi Lukisan Wali Kota Pematangsiantar, Jadi Sorotan di Penutupan Marpesta QRIS 2026

30 Agustus 2026 | 15:17 WIB
MEDAN CORNER

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

30 Agustus 2026 | 14:49 WIB
NEWS

Ribuan Peserta Ramaikan Siantar QRIS Run 2026, Semarakkan Kampanye Digital Bank Indonesia

30 Agustus 2026 | 09:10 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport