Malam itu Selasa (24/10) sekitar pukul 02.30 WIB, Wak (66) tengah tertidur pulas di tempat tidur yang berada di ruangan tengah rumahnya. Namun ia terjaga setelah terusik bau badan dan aroma tembakau rokok yang terciumnya begitu dekat.
Benar saja penciumannya cukup tajam, setelah terbangun Wak melihat sososk pria yang dikenalinya sebagai tetangga tengah berdiri mengamatinya. Meski pria itu berupaya menyembunyikan identitasnya dengan menutup wajah dengan sarung bantal dan serbet.
Pria itu Muhammad Zen Sihombing (42)Warga Huta IV Nagori Dolok Kataran Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, pria pengangguran yang merupakan tetangganya.
Melihat Wak terbangun, Zen pun menyuruhnya diam sambil mengancam dengan sebilah parang milik Wak yang sebelumnya dia taruh di atas lemari.
“Diam Aja, jangan teriak-teriak, ini parang (dalam bahasa Jawa), ” ancamnya seperti diturukan wak di kantor polisi.
Wak tak terkejut karena merasa mengenali pria tersebut, lalu menanyakan maksud pria itu ke tempatnya.
“Ngapain kau kesini?” tanyanya.
Mendapat pertanyaan tersebut, Zen malah meletakkan parang di atas bantal lalu membuka celananya sendiri dan menjatuhkannya di lantai. Tanpa mengenakan celana ia pun naik ke tempat tidur dan menindih tubuh Wak sambil membuka celana pendek dan celana dalam nenek tersebut.

Celana pendek dan kolor si nenek ia lepar ke lantai, dan melanjutkan aksi cabulnya. mendapat sedikit perlawanan, ia terus dengan birahinya bahkan ia menyuruh Wak untuk memegangi alat vitalnya. Hahaha, selanjutnya Wak mengaku tak ingat apa-apa kepada polisi.
Kepada polisi ia mengaku mencoba untuk menolak dengan mendorong Zen, namun usahanya sia-sia. Pria itu terus menindih dan menyuruh korban untuk memegang alat kelaminnya. Setelahnya ia tidak ingat apa-apa dan setelah tersadar ia mencari celananya.
Usai sudah, Zen pun mengambil dan memakai celananya. Wak kemudian menyuruh Zen keluar dari rumah melalui pintu belakang yang dibukakan oleh Wak. Zen pun berlalu dengan sebilah parang milik Wak.
Hari itu juga peristiwa tersebut diloaporkan ke Polsek Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Kapolsek Serbelawan, AKP Edi Sukamto, SH, MH pun membenarkan laporan tersebut dan telah mengamankan pelaku.
Menurut Kapolsek Serbelawan, pengungkapan kasus ini sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol. : LP/ 102/ X/ 2017/ Lawan-Simal tanggal 24 Oktober 2017 sesuai dengan laporan korban sendiri tentang peristiwa Pencurian dan Pencabulan yang terjadi pada hari Selasa (24/10-2017) sekitar pukul 02.30 WIB di rumahnya. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Serbelawan berhasil mengamankan Zen.
Dalam keterangannya di kantor polisi, setelah Zen pergi, karena merasa penasaran, Wak memeriksa seluruh ruangan dalam rumahnya untuk mengetahui darimana pelaku masuk. Setelah diperiksa, korban menemukan jendela ruangan tengah yang terbuat dari kaca nako sudah terbuka tiga buah yang diletakkan di luar bawah jendela.
Akibat peristiwa yang dialaminya, korban memberitahu hal tersebut kepada Misni (41) dan Darman (52). Kemudian pihak keluarganya membawa korban ke Puskemas Serbelawan untuk berobat akibat sakit dan perih yang dialami korban pada bagian alat kelaminnya dan melaporkan peristiwanya ke Polsek Serbelawan.
Setelah mendapatkan laporan korban, pihak Polsek Serbelawan langsung mencari dan mengamankan pelaku. Selain itu, beberapa barang bukti juga turut diamankan berupa 1 bilah parang besi bergagang kayu dengan panjang sekira 40 cm, 1 helai celana dalam warna krem, 1 helai serbet kain warna putih garis hijau, 1 helai sarung bantal warna merah jambu dalam keadaan koyak/ robek, 1 helai kain warna coklat corak batik, 1 helai celana pendek warna biru, 1 helai baju lengan pendek dan 3 buah kaca nako warna hitam(Pol/ Vay)
Discussion about this post