Beralasan untuk membuat order palsu di aplikasi transportasi online atau dikenal dengan istilah ‘nembak tuyul’, empat orang pemuda yang disinyalir sebagai Anak Punk di Kota Pematangsiantar, ini diamankan polisi.
Identitas mereka, adalah bernama Cafrino Tampubolon (19), Tomy Suhendra (20), Kristian Firmanto Tambunan (18) dan seorang perempuan bernama Sri Wulandari Butar-butar (20). Diketahui, keempatnya merupakan warga Kota Pematangsiantar.
Ceritanya, Minggu (29/4) lalu Icha Afnestrya (16) dan Tyren Saragih (16) sedang asyik nongkrong di Lapangan Merdeka yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Saat dua pelajar asal Kabupaten Simalungun ini sedang menikmati suasana sambil bermedia sosial, mereka tiba-tiba didatangi oleh empat orang pelaku.
Salah satu pelaku bernama Cafrino kemudian mendekati Icha dan Tyren lalu meminjam hape Icha dengan alasan menembak tuyul. Tak merasa curiga Icha memberikan HP merk Oppo kesayangannya ke pelaku.
Selanjutnya, pelaku Tomy Suhendra juga meminjam HP Oppo milik Tyren dengan alasan yang sama.
“Setelah hape berpindah ke tangan Cafrino dan Tomy Suhendra, temannya Kristian dan Sri Wulandari mengalihkan pandangan dengan mengajak Icha dan Tyren mengobrol agar korbannya tak curiga,” terang Kapolres AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Resbon Gultom, Jumat (11/5) sore.
Setelah korbannya lengah, pelaku Cafrino dan Tomy Suhendra diam-diam kabur membawa dua HP milik korban. Tak berapa lama pelaku Kristian dan Sri Wulandari ikut kabur meninggalkan lokasi.
“Setelah korban melapor, empat orang anak punk langsung ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dari seputaran Lapangan Merdeka pada Kamis (10/5) sore,” terangnya.
Adapun dari keterangan para pelaku, HP hasil curian tersebut telah dijual ke seorang penadah yang hingga kini masih diburu petugas.
“Satu pelaku lainnya yakni Beni (20) masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO,” pungkas Gultom. (Ridho)


Discussion about this post