Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM LIFESTYLE
Rebutan Lahan RSUD Tarutung, Biro Jemaat HKBP Angkat Bicara

Rebutan Lahan RSUD Tarutung, Biro Jemaat HKBP Angkat Bicara

Editor: NEWSCORNER.ID
5 April 2019 | 00:09 WIB
in LIFESTYLE
0
Iklan
57
SHARES
15
VIEWS

Kepemilikan tanah lahan berdirinya RSUD Tarutung menjadi perebutan antara Pemkab Tapanuli Utara dan sekte agama kristen protestan terbesar di Indonesia, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).

Ditemui di ruang kerjanya Kamis(4/4/2019) Pdt.Ebsan Hutabarat, Biro jemaat HKBP Pusat di Pearaja Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut menerangkan bahwa tahun 2016 sudah ada penandatanganan Surat Pernyataan Bersama antara Pemkab Tapanuli utara, HKBP dan DPRD Tapanuli Utara.

Pada saat itu katanya Pemkab diwakili langsung Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan, HKBP diwakili oleh Ephorus Pdt.WTP.simarmata dan DPRD diwakili oleh ketua Ir.Ottoniyer Simanjuntak.

Penandatangan pernyataan bersama tersebut dimaksud agar pembangunan fisik di RSUD Tarutung bisa dilanjutkan kembali oleh Pemkab Tapanuli Utara.

Dan hal tersebut menurutnya sebagai isyarat lahan berdirinya RSUD Tarutung merupakan milik dari Huria Kristen Batak Protestan(HKBP).

Kendati demikian lanjut Pdt.Ebsan ia akan meminta petunjuk dahulu ke Ompu i(Ephorus HKBP) agar nantinya tidak salah dalam memberi statement.

Anggiat Hutagalung, Kamis(4/4) keturunan langsung(cucu) dari Raja Moses Hutagalung yang menyerahkan sebagian lahan berdirinya RSUD Tarutung mengatakan kepada Newscorner.id bahwa penyerahan lahan RSUD yang dilakukan Raja Moses adalah ke Reinsche Zending yakni lembaga penyelenggara penyebaran agama kristen di masa penjajajan belanda.

Dan kalaupun ada peralihan antara Reinsche Zending ke pihak HKBP bukan sepengetahuan keluarga Raja Moses Hutagalung.

“Kalaupun ada peralihan dari Zending ke HKBP, bukan sepengetahuan kami, karena pada saat penyerahan lahan belum ada HKBP,” sebut Anggiat hutagalung

Dan sesuai salinan yang dimilikinya yang berbahasa Batak tertanggal 8 juni 1928 dipoint 2 tertulis
“Alai molo tung so ringkot be tano i dilaon laon nia ri di Reinsche Zending, mulak tu hami nampunasa ma tano i.
(Ketika nantinya Reinsche Zending tidak lagi menggunakan lahan,maka lahan tersebut kembali kepemilik)

Memang pada point 1, ada pemberian materi sebesar Rp.30.000,– yang dilakukan oleh Zending. Namun itu bukan pembelian.
Itu biaya untuk perpindahan warga dari lokasi tersebut ke lokasi baru.

Juga ketika ada klaim kepemilikan disebut Pemkab, menurut Anggiat seharusnya Pemkab Tapanuli utara koordinasi dengan kelompok masyarakat pemberi tanah dahulu

Anggiat juga membantah pernyataan Pemkab adanya dokumen yang menyatakan bahwa kelompok masyarakat yang memberi lahan menolak memberi ke HKBP.

“Kami tidak pernah menyatakan hal tersebut”. Sebutnya

Namun menurut Anggiat ada baiknya duduk bersama, Antara Pemkab, HKBP dan kelompok masyarakat untuk membahas lahan RSUD.

Karena bagaimanapun semuanya untuk pembangunan Kab.Tapanuli Utara kemasa mendatang

“Dan sebagai warga pemberi tanah/lahan perlu dikenang oleh keturunan kami, semisal pendirian Prasasti,”tandas Anggiat Hutagalung

Sebelumnya Guber batubara kabid aset BPKPAD Tapanuli Utara menyatakan kepemilikan lahan RSUD Tarutung sudah tercatat sebagai aset Pemkab yang didasari penyerahan dari Provinsi Sumut ketika Otonomi daerah tahun 1999 diberlakukan.

Dengan dasar tersebut Pemkab Tapanuli Utara tidak mengakui klaim kepemilikan lahan RSUD Tarutung oleh HKBP.

Ditambah lagi bahwa kelompok masyarakat Kenegerian Siwalu ompu tidak pernah memberi tanah atau lahan Lokasi berdirinya RSUD Tarutung ke HKBP akan tetapi penyerahannya ke Zending Batak, sebut Guber batubara.SE.

Bahkan menurut Guber sesuai dokumen yang dimiliki Pemkab kelompok masyarakat menolak memberi lahan RSUD ke HKBP dengan pernyataan

“Dari pada ke HKBP lebih baik itu kembali ke pemilik,” sebut Guber batubara.SE,kabid aset BPKPAD Kab.Tapanuli utara.
(Maju Simanungkalit)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
MEDAN CORNER

3 Remaja Jadi Dalang Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

19 Agustus 2026 | 10:01 WIB
NEWS

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

18 Agustus 2026 | 12:47 WIB
NEWS

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

18 Agustus 2026 | 12:34 WIB
NEWS

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 | 12:26 WIB
Sumut

Polda Sumut Perketat Patroli Malam HUT ke-81 RI, Brimob Sisir Titik Rawan Cegah Geng Motor dan Begal

17 Agustus 2026 | 20:42 WIB
MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport