Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Remaja 19 Tahun Diperkosa di Rumahnya, Keluarga Korban Antar Pelaku ke Kantor Polisi

Remaja 19 Tahun Diperkosa di Rumahnya, Keluarga Korban Antar Pelaku ke Kantor Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Maret 2021 | 20:25 WIB
in Peristiwa
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Remaja berusia 19 tahun, DYA diperkosa di kamar tidur di rumah orangtuanya, di Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar. Pelaku, FDM (23) diserahkan keluarga korban ke Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK menerangkan, pemerkosaan terhadap korban terjadi Minggu (7/3) lalu. Hari itu, sekitar pukul
14.00 WIB, FDM mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada DYA. Pria warga Simpang Karang Anyer Kelurahan Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun itu mengatakan ia akan datang ke rumah DYA.

DYA pun menyambut kedatangan FDM. Keduanya duduk di ruang tamu. Namun tidak berdua. Melainkan ada adik perempuan DYA, yakni ITA.

Hanya saja, tak lama kemudian ITA pergi keluar. Setelah ITA pergi, FDM mengajak DYA masuk ke kamar. Ia ingin melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

FDM menarik tangan dan menutup mulut DYA, seraya mengancam, “Kubunuh nanti kau kalau tidak mau!”

DYA tetap menolaknya dan berusaha melepaskan genggaman tangan FDM. Lalu DYA menendang kaki FDM. Tetapi ia tidak bisa melepaskan cengkeraman tangan lelaki itu. Hingga kemudian DYA kehabisan tenaga.

Kesempatan itu dimanfaatkan FDM untuk memerkosa DYA di dalam kamar. Pasca kejadian tersebut, DYA trauma dan ketakutan.

Ketika keluarga mengetahui kejadian itu, FDM dilaporkan ke Polres Pematangsiantar, dengan Laporan Polisi Nomor: 195/III/2021/SU/STR tanggal 29 Maret 2021.

Tiga minggu berlalu. Senin (29/3) sekitar pukul 01.42 WIB, DYA bersama keluarganya, di antaranya ibunya, MB (43) dan kerabatnya PS (60) warga Jalan Mangga Ujung Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, mendatangi Polres Pematangsiantar. Mereka menyerahkan FDM kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan proses hukum terhadap FDM. Pria tersebut dijerat Pasal 285 atau Pasal 293 KUHPidana tentang pemerkosaan atau perbuatan cabul terhadap perempuan yang belum dewasa.

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Antusias dan Interaktif, Kuliah Umum Kapolrestabes di Univa Medan Bahas Bela Negara dan Narkoba

2 Oktober 2026 | 13:49 WIB
NEWS

Peringati Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

1 Oktober 2026 | 17:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

1 Oktober 2026 | 16:57 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Turun ke Ladang Panen Jagung Bersama Petani

1 Oktober 2026 | 10:09 WIB
Siantar

Kesiapan Randis Jadi Sorotan, Wakapolres Pematangsiantar Cek Kondisi R2-R4

1 Oktober 2026 | 10:06 WIB
Siantar

Curanmor Dilaporkan Lewat CC 110, Polisi Langsung Sisir TKP Jalan Simbolon

30 September 2026 | 22:23 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Johor

30 September 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Putusan MA Telah Inkracht, Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa

30 September 2026 | 17:18 WIB
NEWS

SOL Tak Sekadar Beri Bibit, Bangun Kapasitas Petani untuk Ekonomi Berkelanjutan

30 September 2026 | 16:20 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Literasi di Tengah Banjir Informasi Digital

30 September 2026 | 15:20 WIB
Simalungun

Upah Lembur Dibayar Berdasarkan Penetapan Wasnaker, Eks Buruh Khas Hotel Parapat: Terima Kasih Pak Gubsu dan Kadisnaker Sumut

30 September 2026 | 14:58 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport