Respons cepat ditunjukkan Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar, setelah menerima aduan warga terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan kerap menunjukkan perilaku agresif di Jalan Bukit Siguntang Gang Saudara, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.50 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA J. Manihuruk, SH., bersama personel piket Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang dikeluhkan masyarakat.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, SH., mengatakan, berdasarkan informasi warga, pria berinisial RB tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan dan beberapa kali menunjukkan perilaku agresif, termasuk menyerang orang serta merusak barang di dalam rumah. Kondisi itu membuat warga dan keluarga merasa khawatir.
Sesampainya di lokasi, personel kepolisian tidak langsung mengambil tindakan secara sepihak. Petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua RT, Ketua RW, pihak keluarga, serta warga sekitar untuk memperoleh informasi mengenai kondisi RB sekaligus menentukan langkah penanganan yang aman dan tepat.
Dari keterangan keluarga, melalui RK yang merupakan kakak kandung RB, diketahui bahwa RB telah lama mengalami gangguan kejiwaan. Dalam beberapa kesempatan, perilakunya disebut menjadi agresif sehingga berpotensi membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Pihak keluarga mengaku prihatin dengan kondisi RB dan berharap adanya bantuan dari instansi terkait agar yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan medis dan rehabilitasi yang layak.
Setelah dilakukan koordinasi bersama perangkat lingkungan dan keluarga, disepakati bahwa RK akan mengajukan permohonan rehabilitasi sosial kepada Dinas Sosial, dengan pendampingan perangkat lingkungan setempat.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka akses penanganan dan perawatan yang sesuai melalui fasilitas kesehatan atau lembaga berwenang, sehingga kondisi RB dapat ditangani secara profesional dan tidak membahayakan dirinya maupun lingkungan sekitar.
Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk juga mengimbau pihak keluarga agar tetap melakukan pengawasan terhadap RB sembari menunggu proses pengajuan rehabilitasi sosial dan penanganan lebih lanjut dari instansi terkait.
“Kami mengimbau keluarga tetap melakukan pengawasan dan menjaga keselamatan bersama sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut. Penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa membutuhkan pendekatan yang tepat dan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten,” ujar IPDA J. Manihuruk.
Warga setempat mengapresiasi respons cepat personel Polsek Siantar Selatan yang turun langsung ke lokasi dan membantu mencarikan solusi atas persoalan tersebut.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya mampu menjaga keamanan, tetapi juga menjadi jembatan antara warga, keluarga, dan instansi terkait dalam menangani persoalan sosial secara humanis dan tepat sasaran.manis dan tepat sasaran.

