Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Residivis Narkoba Kembali Berurusan dengan Polisi, Satresnarkoba Pematangsiantar Sita 3,12 Gram Sabu

Residivis Narkoba Kembali Berurusan dengan Polisi, Satresnarkoba Pematangsiantar Sita 3,12 Gram Sabu

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Juli 2026 | 23:10 WIB
in Siantar
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Belum kapok berurusan dengan hukum, seorang residivis kasus narkotika berinisial Zu (60) kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. Dari tangan warga Jalan Kartini Asrama Mahoni, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat itu, polisi menyita 5 paket diduga sabu dengan berat bruto 3,12 gram.

 

Zu diamankan di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, tepatnya di depan BPK Efrata Pulu Ginting, Rabu (8/7/2026) malam.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH., MH., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas kepemilikan narkotika di kawasan tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas menemukan Zu berdiri di depan BPK Efrata Pulu Ginting dan langsung melakukan pengamanan.

 

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket plastik klip diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,12 gram. Barang tersebut ditemukan di atas tanah setelah sebelumnya diduga dicampakkan Zu menggunakan tangan kanannya.

 

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit handphone Realme warna hitam dan uang tunai Rp100 ribu.

 

Dalam pemeriksaan awal, Zu mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil L, yang disebut berada di belakang BPK Efrata Pulu Ginting.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu L. Namun, hingga pengembangan dilakukan, pria tersebut belum ditemukan dan masih dalam penyelidikan.

 

Zu bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

“Saat ini Zu sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas AKP Irwanta.

 

Pengungkapan ini menambah daftar langkah tegas Polres Pematangsiantar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk terhadap pelaku yang kembali terlibat dalam tindak pidana serupa.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
NEWS

IMM Sumut Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Bobby Nasution Tangani Kabut Asap

17 Oktober 2026 | 18:53 WIB
MEDAN CORNER

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele untuk Ketahanan Pangan

17 Oktober 2026 | 16:07 WIB
Siantar

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Redam Perselisihan Pengelolaan Parkir Suzuya Mall

17 Oktober 2026 | 11:41 WIB
Siantar

Polsek Siantar Barat Sisir Kampung Bebas Narkoba di Jalan Jawa, Warga Diajak Berani Laporkan Peredaran Narkotika

17 Oktober 2026 | 11:07 WIB
Siantar

Dari Pematangsiantar untuk Prabowo Subianto, Chairuddin Lubis Teguhkan Semangat Pengabdian dan Indonesia Raya

17 Oktober 2026 | 10:05 WIB
Siantar

Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling, Kapolres AKBP Dhana Noer Kurniawan Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Siantar

17 Oktober 2026 | 05:34 WIB
Siantar

Cegah Balap Liar hingga Premanisme, Polres Pematangsiantar Sisir Sejumlah Titik Lewat Blue Light Patrol

16 Oktober 2026 | 23:37 WIB
NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 18:39 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport