Polsek Siantar Selatan Polsek Siantar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar Polres Pematangsiantar terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, tepatnya di Kompleks RSUD dr. Djasamen Saragih, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, SH menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan berinisial N (66), pensiunan PNS, melalui layanan Call Center 110. Setelah menerima laporan, operator segera meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas melakukan interogasi awal terhadap pelapor. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula saat pelapor sedang berbincang dengan tetangganya di depan rumah. Tiba-tiba, suaminya yang berinisial FAN (54) diduga emosi dan melemparkan jagung rebus ke arah pelapor.
Tidak berhenti di situ, terlapor juga diduga memukul bagian wajah pelapor sebanyak satu kali hingga menyebabkan luka bengkak pada bagian kening korban.
Setelah menerima keterangan dan melakukan pengecekan awal, personel Polsek Siantar Selatan memberikan arahan kepada pelapor agar membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pematangsiantar guna proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah cepat yang dilakukan personel kepolisian ini merupakan bentuk respons terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, sekaligus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan mendapatkan penanganan yang tepat dan profesional.



