Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center (CC) 110. Personel piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat meredam keributan yang terjadi di Jalan Lapangan Tembak, Perumahan Setia Negara, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.
Personel yang diterjunkan ke lokasi yakni AIPDA M.Y. Bangun, AIPDA L.H. Barus, dan BRIPKA Z. Purba setelah menerima laporan yang diteruskan dari operator CC 110 Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. menjelaskan, laporan disampaikan oleh warga berinisial DN yang mengeluhkan adanya keributan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial BR Tambunan hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menerima laporan tersebut, operator CC 110 segera meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Martoba yang langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada BR Tambunan agar menghentikan tindakannya dan segera kembali ke rumah. Imbauan tersebut dipatuhi sehingga situasi kembali kondusif tanpa menimbulkan gangguan lanjutan.
Kecepatan respons aparat mendapat apresiasi dari pelapor. DN mengaku puas karena laporannya melalui layanan CC 110 ditindaklanjuti dengan cepat oleh personel Polsek Siantar Martoba.
Langkah sigap tersebut menjadi bukti komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 ditangani secara cepat, profesional, dan humanis demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.


