Respons cepat kembali ditunjukkan Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Personel piket langsung turun melakukan pengecekan setelah menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang dinilai mengganggu ketertiban warga di Jalan Ksatria Lorong 23 BDB, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (22/7/2026) malam.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manihuruk, S.H., M.H. mengatakan, laporan tersebut awalnya diterima Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar dari seorang warga berinisial R.
Warga tersebut melaporkan adanya sekumpulan pemuda yang duduk-duduk di pinggir Jalan Ksatria Lorong 23 sambil memainkan alat musik gitar dengan suara cukup keras. Aktivitas tersebut dikeluhkan karena mengganggu ketenangan dan ketertiban masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, Operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada piket Polsek Siantar Timur.
Personel piket kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan langsung melakukan pendekatan secara persuasif.
Petugas memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta edukasi kepada para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.
Para pemuda tersebut merespons dengan baik imbauan petugas. Mereka kemudian membubarkan diri secara tertib dan menyatakan kesediaannya untuk tidak mengulangi aktivitas yang mengganggu ketertiban warga.
Kapolsek Siantar Timur mengapresiasi sikap kooperatif para pemuda serta mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Siantar Timur menjaga situasi tetap aman dan kondusif sekaligus menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut dari kepolisian. /Humas P Siantar



